Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Firmanzah, mengatakan, pemerintah sudah menghitung dampak kenaikan inflasi yang diakibatkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan upaya untuk melindungi masyarakat tidak mampu melalui program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).
Dalam diskusi publik yang berlangsung di Gedung DPD Jumat ini (21/6), Firmanzah menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2013 Tentang APBNP 2013, angka inflasi dipatok sebesar 7,2% hingga akhir tahun ini.
Dengan inflasi sebesar itu, kelompok masyarakat miskin akan mengalami penurunan daya beli. "Oleh sebab itu, pemerintah menerapkan kebijakan BLSM untuk sementara waktu selama 4 bulan" jelas dia.
Firmanzah menambahkan, sejak awal, program BLSM tidak mungkin dilakukan secara permanen. Selain tidak mendidik masyarakat, pemerintah sebetulnya masih dan akan terus menjalankan berbagai program pemberdayaan masyarakat miskin seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Yang pasti, dia menjamin, penyaluran BLSM akan berlangsung akurat. Sebab, data BLSM bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang terus diupdate. Data ini kemudian dijadikan dasar untuk mengeluarkan Kartu Perlindungan Sosial (KPS). "Jadi margin erornya kecil," kata pria yang pernah menjadi Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia tersebut.
Menurut Firmanzah, kenaikan BBM tidak berarti memberikan penghematan dalam artian menambah uang tunai bagi pemerintah. Dia bilang, dalam UU APBNP 2013, alokasi subsidi BBM sebesar Rp 199 triliun dengan kuota BBM sebanyak 16 juta Kiloliter. Angka ini meningkat dibanding dalam UU APBN 2013 sebesar Rp 193 triliun.
Namun, apabila kenaikan BBM tidak dilakukan, alokasi anggaran untuk subsidi BBM dalam APBNP 2013 melonjak menjadi Rp 270 triliun dengan kuota BBM sebesar 53 juta kiloliter. "Jadi penghematan ini dilakukan dalam konteks menekan lonjakan alokasi anggaran subsidi BBM," imbuh Firmanzah.
Itu sebanya, kata Firmanzah, alokasi anggaran untuk menjalankan program BLSM sebesar Rp 9,32 triliun. "Jadi, dana program BLSM bukan dari penghematan subsidi karena naiknya harga BBM," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News