kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Hatta minta Mentan telusuri izin 58 importir beras


Rabu, 29 Januari 2014 / 13:36 WIB
Hatta minta Mentan telusuri izin 58 importir beras
ILUSTRASI. Periksa Kurs Dollar-Rupiah di BRI Jelang Tengah Hari Ini, Kamis 8 September 2022


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengaku sudah meminta Menteri Pertanian Suswono untuk melakukan pemeriksaan terhadap izin impor beras dalam negeri. Hal ini terkait 58 importir yang mendapat kuota impor beras sebanyak 19.900 ton melalui Pelabuhan Tanjung Priok.

Pemerintah berjanji tidak akan melakukan impor apabila persediaan dalam negeri mencukupi. Faktanya, berdasarkan temuan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terdapat aktivitas impor beras dari Vietnam.

Ini yang kemudian ingin ditelisik oleh Kemenko Ekonomi. "Saya minta ini diselidiki. Siapa yang memasukkan itu (58 importir)," ujar Hatta di kantornya, Rabu (29/1).

Hatta menjelaskan, jangan sampai persoalan impor beras ini ada pihak yang bermain. Ijin untuk melakukan impor beras yang diberikan pemerintah hanya beras khusus. Selebihnya harus melalui Bulog.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×