kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Hati-hati! Rasio Utang Pemerintah Per Semester I-2024 Hampir Mendekati 40% dari PDB


Selasa, 30 Juli 2024 / 05:25 WIB
Hati-hati! Rasio Utang Pemerintah Per Semester I-2024 Hampir Mendekati 40% dari PDB
ILUSTRASI. Posisi utang pemerintah hingga semester I-2024 mencapai Rp 8.444,87 triliun atau 39,13% dari PDB.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tampaknya harus lebih berhati-hati dalam mengelola utang. 

Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), posisi utang pemerintah hingga semester I-2024 atau per Juni 2024 mencapai Rp 8.444,87 triliun. Angka ini meningkat 1,09% dibandingkan posisi utang pada akhir Mei 2024 yang sebesar Rp 8.353,02 triliun.

Sementara berdasarkan angka rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), tercatat sebesar 39,13% dari PDB. Angka ini nyaris mendekati level 40% dari PDB, seperti pada saat pandemi Covid-19 di mana rasio utang terhadap PDB per Desember 2021 mencapai 40,74%. Sementara pada Desember 2022 tercatat 39,70% PDB dan pada Desember 2023 tercatat 39,21% dari PDB.

Baca Juga: Utang Pemerintah Naik Lagi, Per Juni 2024 Tembus Rp 8.444,87 Triliun

Memang, rasio utang per akhir Juni 2024 yang sebesar 39,13% terhadap PBB diklaim tetap konsisten terjaga di bawah batas aman 60% PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Namun, tidak ada salahnya ini menjadi lampu kuning agar pemerintah lebih berhati-hati dalam melakukan pengelolaan utang.

Lampu kuning pengelolaan utang juga disoroti oleh para ekonom. 

Direktur Riset Bidang Makroekonomi dan Kebijakan Fiskal Moneter CORE Indonesia, Akhmad Akbar Susanto menilai bahwa apabila menggunakan indikator rasio utang pemerintah terhadap PDB memang masih dalam batas aman.

Hanya saja, apabila menggunakan indikator lain seperti lembaga internasional, debt to revenue ratio atau rasio utang pemerintah terhadap pendapatan sudah mencapai 300% pada posisi per 31 Mei 2024. Angka ini melonjak tajam jika dibandingkan posisi 31 Desember 2023 yang hanya 292,6%. 

Oleh karena itu, Akbar menilai posisi utang pemerintah terhadap pendapatan cenderung tidak aman lantaran melebihi batas yang ditetapkan oleh International Monetary Fund (IMF) dalam range 90% hingga 150%.

Tidak hanya itu, angka ini juga melebihi batas yang ditetetapkan oleh International Debt Relief yang berada pada kisaran 92% hingga 167%.

Baca Juga: Naikkan Credit Rating, Probowo Ingin Biaya Utang Bisa Lebih Murah

"Itu kalau kita lihat bahwa posisi (utang pemerintah) kita sudah gak aman. Baik kalau kita mengikuti versi IMF maupun menurut versi International Debt Relief. Jadi kalau kita lihat indikator-indikator disitu kita sudah gak aman," ujar Akbar dalam acara Midyear Review CORE Indonesia 2024, Selasa (23/7).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×