Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang Idul Fitri atau lebaran, masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.
Data terbaru menunjukkan lonjakan kasus penipuan hingga 28,72% pada tahun 2024, dengan total 5.939 pengaduan yang diterima melalui berbagai kanal resmi Bea Cukai.
Menurut Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, modus penipuan melalui online shop menjadi yang paling dominan. Dari total pengaduan, sebanyak 3.427 kasus atau meningkat 47,65% berasal dari penipuan yang berkedok transaksi belanja daring.
Para pelaku biasanya mengaku sebagai petugas Bea Cukai dan meminta sejumlah uang untuk biaya administrasi atau pajak barang yang diklaim tertahan di Bea Cukai.
Baca Juga: Bea Cukai Perluas Kesepakatan AEO ASEAN, Filipina Resmi Bergabung
“Hal ini tentu menuntut kita untuk lebih berhati-hati, jangan sampai menjadi korban, terlebih menjelang Idulfitri,” ujar Budi dalam keterangan resminya, Senin (10/3).
Budi menegaskan bahwa Bea Cukai tidak pernah menghubungi pengguna jasa secara langsung untuk meminta pembayaran.
Semua transaksi kepabeanan menggunakan kode billing yang langsung masuk ke kas negara dan tidak melalui rekening pribadi.
Baca Juga: Bea Cukai Telah Menindak 6.187 Barang Ilegal
Agar terhindar dari penipuan, masyarakat diimbau untuk melakukan langkah-langkah berikut:
1. Jangan panik dan jangan langsung mentransfer uang.
2. Verifikasi informasi melalui kanal resmi Bea Cukai seperti Contact Center Bravo Bea Cukai 1500225 atau media sosial @beacukaiRI.
3. Jika sudah menjadi korban atau menemukan indikasi penipuan, segera laporkan ke pihak kepolisian dengan membawa bukti-bukti yang ada.
4. Laporkan nomor penipu ke situs aduannomor.id atau melalui media sosial X @AduanPPI (Komdigi) atau ke provider telekomunikasi agar nomor penipu dapat diblokir.
Bea Cukai juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut menyebarluaskan informasi ini guna mencegah semakin banyaknya korban.
Dengan meningkatnya kesadaran dan kewaspadaan, diharapkan kasus penipuan dapat ditekan.
Bea Cukai juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati terhadap berbagai modus kejahatan digital, terutama saat Ramadan dan menjelang Idulfitri.
Budi menegaskan, pastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi dan jangan mudah tergiur iming-iming harga murah atau hadiah menggiurkan.
“Dengan meningkatnya kewaspadaan masyarakat, diharapkan kasus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai bisa ditekan dan tidak semakin meluas. Tetap waspada, verifikasi setiap informasi, dan jangan ragu untuk melapor jika menemukan indikasi penipuan,” imbau Budi.
Selanjutnya: Prabowo Imbau Aplikator Beri Bonus Hari Raya kepada Ojol Sesuai Kinerja
Menarik Dibaca: 7 Menu Buka Puasa yang Aman untuk Asam Urat, Yuk Dicoba!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News