kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.707.000   -1.000   -0,06%
  • USD/IDR 16.310   25,00   0,15%
  • IDX 6.803   14,96   0,22%
  • KOMPAS100 1.005   -3,16   -0,31%
  • LQ45 777   -4,08   -0,52%
  • ISSI 212   1,22   0,58%
  • IDX30 402   -2,62   -0,65%
  • IDXHIDIV20 484   -3,58   -0,73%
  • IDX80 114   -0,52   -0,46%
  • IDXV30 119   -0,94   -0,79%
  • IDXQ30 132   -0,40   -0,30%

Resmi! KPK Tahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto


Kamis, 20 Februari 2025 / 18:41 WIB
Resmi! KPK Tahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto berjalan menuju ruang konferensi pers penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025).


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2/2025).

Hasto tampak turun dari tangga di gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangannya diborgol. 

Hasto merupakan tersangka dalam kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku dan perintangan penyidikan.

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka terkait kasus suap proses PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan.

Baca Juga: Jalani Pemeriksaan, Hasto Siap Lahir Batin Jika Ditahan KPK

Hasto menyatakan bahwa ia siap ditahan KPK jika dibutuhkan penyidik.

"Ya sudah siap lahir batin (jika ditahan KPK)," kata Hasto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis.

Hasto mengatakan, penahanan merupakan bagian dari proses hukum yang berkeadilan di Indonesia.

Ia yakin demokrasi tetap berjalan jika upaya paksa itu diambil penyidik.

"Pertanyaan yang baik, bagaimana kalau saya ditahan? Dengan semuanya Republik ini dibangun berdasarkan hukum yang berkeadilan, itu konsepsi awalnya, karena itulah ketika itu terjadi, semoga tidak ya," ujarnya.

"Ini saya yakini akan menjadi pupuk bagi demokrasi, ini akan menjadi benih-benih bagi upaya untuk mewujudkan suatu sistem penegakan hukum yang sebenar-benarnya tanpa pandang pilih," sambungnya.

Hasto mengatakan, penahanan merupakan bagian dari perjuangan.

Baca Juga: Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Akhirnya Bersuara Terkait Kasus Harun Masiku

Ia masih yakin perbuatannya tidak membuat negara merugi.

“Saya tidak menjabat sebagai pejabat negara, tidak ada kerugian negara terhadap kasus yang mencoba ditimpakan kepada saya,” ucap dia.

KPK menetapkan Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada 24 Desember 2024.

Penetapan tersangka ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku.

Selanjutnya: Masih Dibayangi Kebijkan Impor Trump, Begini Proyeksi Rupiah, Jumat (21/2)

Menarik Dibaca: Promo Guardian 20 Februari-5 Maret 2025, Cairan Softlens Tambah Rp 1.000 Dapat 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×