kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.668.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.858   36,00   0,20%
  • IDX 6.117   -60,45   -0,98%
  • KOMPAS100 795   -13,93   -1,72%
  • LQ45 599   -10,20   -1,67%
  • ISSI 213   0,20   0,09%
  • IDX30 339   -6,02   -1,75%
  • IDXHIDIV20 415   -6,04   -1,43%
  • IDX80 90   -1,62   -1,76%
  • IDXV30 112   -1,00   -0,89%
  • IDXQ30 108   -1,93   -1,75%

Hasto Kristiyanto Kenakan Rompi Tahanan KPK Berwarna Oranye


Kamis, 20 Februari 2025 / 18:53 WIB
Hasto Kristiyanto Kenakan Rompi Tahanan KPK Berwarna Oranye
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (kiri) dihadirkan saat konferensi pers penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025).


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto pada Kamis (20/2/2025).

Pantauan Kompas.com, Hasto turun dari ruangan penyidik dengan mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.

Para kuasa hukumnya terlihat menyambut Hasto.

Ia mengepalkan tangannya dan berjalan menuju ruang konferensi pers.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Jenderal (Sekje) Hasto Kristiyanto pada Kamis (20/2/2025).

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka terkait kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan.

Hasto menyatakan bahwa ia siap ditahan KPK jika dibutuhkan penyidik.

"Ya sudah siap lahir batin (jika ditahan KPK)," kata Hasto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Hasto mengatakan, penahanan merupakan bagian dari proses hukum yang berkeadilan di Indonesia.

Baca Juga: Resmi! KPK Tahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto

Ia yakin demokrasi tetap berjalan jika upaya paksa itu diambil penyidik.

"Pertanyaan yang baik, bagaimana kalau saya ditahan? Dengan semuanya Republik ini dibangun berdasarkan hukum yang berkeadilan, itu konsepsi awalnya. Karena itulah ketika itu terjadi, semoga tidak ya," ujarnya. "Ini saya yakini akan menjadi pupuk bagi demokrasi, ini akan menjadi benih-benih bagi upaya untuk mewujudkan suatu sistem penegakan hukum yang sebenar-benarnya tanpa pandang pilih," sambungnya.

Hasto mengatakan, penahanan merupakan bagian dari perjuangan.

Ia masih yakin perbuatannya tidak membuat negara merugi. “Saya tidak menjabat sebagai pejabat negara, tidak ada kerugian negara terhadap kasus yang mencoba ditimpakan kepada saya,” ucap dia.

Baca Juga: Jalani Pemeriksaan, Hasto Siap Lahir Batin Jika Ditahan KPK

KPK menetapkan Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada 24 Desember 2024.

Penetapan tersangka ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value How to Manage Your Gen Z Salespeople?

[X]
×