kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.859.000   40.000   1,42%
  • USD/IDR 17.535   104,00   0,60%
  • IDX 6.859   -46,72   -0,68%
  • KOMPAS100 916   0,38   0,04%
  • LQ45 670   1,21   0,18%
  • ISSI 248   -2,34   -0,93%
  • IDX30 377   0,90   0,24%
  • IDXHIDIV20 461   -0,72   -0,16%
  • IDX80 104   0,22   0,22%
  • IDXV30 132   0,58   0,44%
  • IDXQ30 120   -0,91   -0,75%

Hasil Sidang Isbat: Idul Adha Jatuh pada Kamis 29 Juni 2023


Minggu, 18 Juni 2023 / 19:44 WIB
Hasil Sidang Isbat: Idul Adha Jatuh pada Kamis 29 Juni 2023
ILUSTRASI. Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijah 1444 Hijriah jatuh Kamis (29 Juni 2023).. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijah 1444 Hijriah jatuh Kamis (29 Juni 2023).

Keputusan tersebut diumumkan pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) dengan didahului pada serangkaian sidang isbat.

Dalam sidang isbat ini pemerintah juga menetapkan 1 Zulhijah jatuh pada Selasa (20 Juni 2023).

"Sidang isbat secara mufakat memutuskan 1 Zulhijah jatuh pada Selasa 20 Juni 2023 Masehi dan Idul Adha jatuh pada hari Kamis 29 Juni 2023 Masehi,” kata Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi.

Baca Juga: Usulan Libur Idul Adha 2 Hari, Menko PMK: Sudah Disampaikan ke Jokowi

Ada dua metode yang ditetapkan dalam menentukan waktu awal Zulhijah 1444 Hijriah.

Kedua metode itu yakni metode hisab (perhitungan astronomi) dan metode rukyat (melihat langsung keberadaan hilal). Ia mengatakan, dua metode ini tidak terpisahkan.

Metode hisab dan rukyat bukanlah dua metode yang diperhadapkan atau saling dibenturkan.

Sebelumnya, PP Muhammadiyah menetapkan 1 Zulhijah jatuh pada Senin (19 Juni 2023) dan Hari Raya Idul Adha jatuh pada Hari Rabu, 28 Juni 2023.

Hal ini berdasarkan Maklumat PP Muhammdiyah, setelah menerima hasil hisab dari Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×