kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.260.000   -26.000   -1,14%
  • USD/IDR 16.734   12,00   0,07%
  • IDX 8.269   26,78   0,32%
  • KOMPAS100 1.152   2,31   0,20%
  • LQ45 842   0,54   0,06%
  • ISSI 285   -0,21   -0,07%
  • IDX30 443   2,19   0,50%
  • IDXHIDIV20 510   -0,88   -0,17%
  • IDX80 130   0,33   0,25%
  • IDXV30 135   -0,73   -0,53%
  • IDXQ30 141   0,55   0,39%

Harta Kapolri Badrodin Haiti capai Rp 8,29 M


Jumat, 17 April 2015 / 20:15 WIB
Harta Kapolri Badrodin Haiti capai Rp 8,29 M
ILUSTRASI. 10 Tanda Penyakit Pada Liver yang Tidak Boleh Disepelekan dan Jenis Penyakit Hati.


Reporter: Jane Aprilyani | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Badrodin Haiti tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 8,29 miliar dan US$4.000. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta jenderal bintang empat itu dilaporkan pada 2 Mei 2014.

Berdasarkan data yang didapat dari laman acch.kpk.go.id, harta Badrodin dilaporkan saat masih menjabat sebagai Wakil Kepala Polri (Wakapolri). Harta yang terdaftar tersebut berupa tanah dan bangunan, terdiri dari tanah dan bangunan di Depok, tanah di Depok, 4 lokasi di Jakarta Selatan, 4 lokasi di Bekasi, Semarang dan di Pandeglang yang mencapai Rp 4,377 miliar.

Sementara itu, harta bergerak yang dimiliki mantan Kapolda Jawa Timur itu berupa alat transportasi berupa mobil Honda Accord dan Honda CR-V senilai Rp 500 juta. Badrodin juga tercatat memiliki harta bergerak berupa logam mulia dan batu mulia mencapai Rp 763,99 juta.

Dalam daftar laporan harta kekayaannya yang diterima KONTAN, Jumat (17/4), Badrodin juga tercatat memiliki surat berharga yang mencapai Rp 2,215 miliar ditambah giro dan setara kas lain sejumlah Rp 683,251 miliar serta USD 4.000. Namun, dalam LHKPN tersebut, utang Badrodin tercatat mencapai berjumlah Rp 250 juta.

Sebelumnya, Badrodin Haiti pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri pada 2013-2014, menjabat Kapolda Jawa Timur (2010-2011), Kapolda Sumatera Utara (2009-2010), serta menjadi Kapolda Banten (2004).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×