Reporter: Handoyo | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Langkah Komjen Badrodin Haiti menduduki kursi Kapolri terbilang mulus tanpa hambatan. Pasalnya, dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper tes yang dilakukan oleh Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Kamis (16/4), seluruh fraksi secara aklamasi menyetujui Badrodin sebagai Kapolri.
Setelah disetujuinya Badrodin Haiti sebagai Kapolri baru pengganti Komjen Budi Gunawan oleh DPR, diharapkan sebelum perayaan peringatan Konferensi Asia Afrika (KAA) yang berlangsung pada akhir pekan ini dapat segera dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, keputusan Badrodin sebagai Kapolri tersebut juga mendapat dukungan dari masyarakat. "Masyarakat pun tidak menolak pengangkatan Badrodin Haiti sebagai Kapolri," kata Arsul, Kamis (16/4).
Meski sudah mendapat lampu hijau, namun masih banyak Pekerjaan Rumah (PR) yang harus segera diselesaikan oleh Badrodin di masa jabatannya yang hanya 15 bulan atau hingga pertengahan tahun 2016 mendatang. Salah satu yang menjadi perhatian adalah mengembalikan citra polisi di masyarakat yang memudar, serta mendinginkan hubungan Polri dengan KPK yang masih memanas.
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, setidaknya ada dua catatan yang menjadi tantangan bagi Badrodin dalam menjalankan tugasnya sebagai Kapolri. Pertama, mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. Kedua, terkait restorative justice atau keadilan restoratif.
Senada dengan Arsul, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmon Junaidi Mahesa mengatakan, dalam masa kerjanya tersebut Kapolri terpilih harus segera dapat mencairkan beberapa persoalan diantaranya adalah hubungan yang memanas antara Polri dengan instansi-instansi lain.
Desmon bilang, dalam rapat Paripurna tersebut akan diputuskan dua hal. Pertama, pernyataan disetujuinya Badrodin Haiti sebagai Kapolri. Kedua, pembatalan pengangkatan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News