Reporter: Agus Triyono | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. DPR akhirnya menyetujui pencalonan Komjen Badrodin Haiti menjadi Kepala Polri. Dalam Rapat Paripurna singkat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR, Setya Novanto pada Kamis (16/4) sore akhirnya DPR menyetujui pencalonan Badrodin.
"Setelah persetujuan ini, semua hal akan diselesaikan dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada," kata Setya saat memimpin sidang tersebut.
Sebagai catatan Badrodin dicalonkan Presiden Jokowi menjadi kapolri setelah calon kapolri yang diusulkannya Budi Gunawan, menuai polemik. Menyusul rekam catatan dan rekam jejak, terutama setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status tersangka. Meski akhirnya status tersebut dibatalkan melalui praperadilan.
Catatan tersebut, salah satunya diberikan terhadap Budi terkait penetapannya menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi saat dia menjadi kepala Biro Pembinaan Karir Deputi Sumber Daya Manusia Mabes Polri tahun 2003 sampai 2006 lalu. Selain itu, Budi dalam rekeningnya juga diduga memiliki transaksi yang tidak wajar.
Penetapan tersangka tersebut dilawan oleh Budi dengan praperadilan yang akhirnya berhasil dimenangkannya. Namun, kemenangan tersebut tidak digubris Jokowi. Dia memutuskan untuk tetap membatalkan pencalonan Budi Gunawan sebagai calon kapolri dan mengusulkan Badrodin Haiti untuk menggantikannya ke DPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News