kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.275   35,00   0,22%
  • IDX 7.199   10,61   0,15%
  • KOMPAS100 1.051   2,03   0,19%
  • LQ45 818   1,46   0,18%
  • ISSI 226   0,79   0,35%
  • IDX30 428   0,31   0,07%
  • IDXHIDIV20 508   3,38   0,67%
  • IDX80 118   0,22   0,19%
  • IDXV30 121   1,20   1,00%
  • IDXQ30 140   0,04   0,03%

Harmonisasi Kementerian PU dan PKP, Harus Dipimpin Pejabat Internal


Rabu, 23 Oktober 2024 / 17:42 WIB
Harmonisasi Kementerian PU dan PKP, Harus Dipimpin Pejabat Internal
ILUSTRASI. Pekerja melakukan pembangunan rumah subsidi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (7/10/2024). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah membangun sebanyak 10,2 juta unit rumah bagi masyarakat melalui Program Sejuta Rumah yang dicanangkan selama 10 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/Spt.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto telah memisahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjadi Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP).

Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga mengatakan dengan kondisi terpisahnya Kementerian tersebut maka akan sulit untuk berkoordinasi mengingat seperti yang pernah terjadi di Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

“Sebaiknya kedua kementerian tersebut tidak dipisah dan harus dipimpin oleh pejabat karier internal,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Rabu (23/10).

Nirwono mengungkapkan, pemisahan ini akan berdampak pada tercapainya target yang dicanangkan oleh Prabowo. Dia mencontohkan, Kementerian Perumahan membutuhkan dukungan dari Kementerian PU dalam mewujudkan program 3 juta rumah.

Baca Juga: Datangi Kantor PU, AHY Wanti-Wanti Jangan Terjadi Inefisiensi & Cegah Kebocoran ABPN

“Koordinasi dan kolaborasi mudah diucapkan dan disetujui dalam rapat-rapat pimpinan tetapi seringkali sulit dilaksanakan di lapangan, apalagi lintas kementerian seperti sekarang,” ungkapnya.

Menurut Nirwono, bila Prabowo hendak mewujudkan program 3 juta rumah, ketahanan pangan, air, dan swasembada energi sebagaimana janjinya di pidato saat dirinya dilantik, sebaiknya kedua kementerian tersebut disatukan kembali.

“Disatukan kembali menjadi Kementerian PUPR, mumpung masih awal, dan lepaskan dari kepentingan politik, pilih dari kalangan internal menterinya yang sudah paham budaya kerja di PU dan PR, agar kementerian fokus bekerja mewujudkan target-target pembangunan,” tandasnya.

Untuk diketahui, Kementerian PU dipimpin oleh Dody Hanggono dan Wakil Menteri Diana Kusumastuti sementara Kementerian PKP dinahkodai oleh Maruarar Sirait dan Wakil Menteri Fahri Hamzah.

Kedua kementerian tersebut kini dinaungi oleh Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK) yang dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Baca Juga: Sidang Kabinet Perdana, Prabowo Bicara Soal Kepentingan Politik Masing-Masing Menteri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×