kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.380.000   40.000   1,71%
  • USD/IDR 16.676   -36,00   -0,22%
  • IDX 8.522   -48,37   -0,56%
  • KOMPAS100 1.180   -7,88   -0,66%
  • LQ45 857   -6,19   -0,72%
  • ISSI 299   -0,47   -0,16%
  • IDX30 443   -3,74   -0,84%
  • IDXHIDIV20 513   -5,47   -1,05%
  • IDX80 133   -0,97   -0,73%
  • IDXV30 136   -0,47   -0,35%
  • IDXQ30 142   -1,30   -0,91%

Hari ini SBY lantik pengurus Partai Demokrat


Sabtu, 04 Juli 2015 / 09:41 WIB
Hari ini SBY lantik pengurus Partai Demokrat


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Partai Demokrat akan menggelar rapat pimpinan nasional (rapimnas) di Jakarta Convention Center, Senayan, Sabtu (4/7). Salah satu agenda utama rapimnas adalah membahas persiapan dalam menghadapi pemilihan kepala daerah serentak.

Rangkaian acara akan diawali dengan pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat periode 2015-2020 yang dihasilkan dari Kongres IV di Surabaya. Pelantikan dipimpin langsung Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

"Bintang-bintang baru, anak-anak muda Demokrat banyak muncul. Yang kami sebut kader utama, madya, itu semua ada. Antara senior dan junior lengkap sudah," kata Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Hinca Pandjaitan, Sabtu pagi.

Setelah acara pelantikan, SBY akan membuka rapimnas secara resmi. Peserta rapimnas adalah seluruh pengurus Partai Demokrat tingkat pusat, tingkat provinsi dan kabupaten/kota, seluruh anggota Fraksi Partai Demokrat di DPR/MPR, dan kader yang akan diusung menjadi calon kepala daerah.

"Usai pelantikan, selanjutnya memang rapimnas ini akan fokus untuk pilkada," ujar juru bicara Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Imelda Sari.

Dalam rapimnas tersebut, kata Imelda, akan digelar juga penandatanganan pakta integritas seluruh calon kepala daerah yang akan diusung oleh Partai Demokrat. "Secara simbolis akan ada penandatangan pakta integritas," ujarnya. (Indra Akuntono)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×