kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Hadapi Pilkada, Demokrat akan gelar rapimnas


Jumat, 03 Juli 2015 / 13:23 WIB
Hadapi Pilkada, Demokrat akan gelar rapimnas


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Partai Demokrat akan menggelar rapat pimpinan nasional (rapimnas) di JCC, Senayan, Jakarta, pada 4-5 Mei 2015. Rapimnas digelar dalam rangka pelantikan dan silaturahim pengurus serta persiapan menghadapi pemilu kepala daerah serentak.

Anggota Juru Bicara Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Imelda Sari mengatakan, rapimnas akan dimulai dengan pelantikan pengurus DPP Partai Demokrat hasil Kongres di Surabaya pada Mei 2015 lalu.

Peserta rapimnas adalah seluruh pengurus DPP, pengurus tingkat provinsi dan kabupaten/kota, seluruh anggota Fraksi Partai Demokrat di DPR/MPR, dan kader yang akan diusung menjadi calon kepala daerah.

"Usai pelantikan, selanjutnya memang rapimnas ini akan fokus untuk pilkada," kata Imelda melalui pernyataan tertulis, Jumat (3/7).

Dalam rapimnas tersebut, kata Imelda, akan digelar juga penandatanganan pakta integritas seluruh calon kepala daerah yang akan diusung oleh Partai Demokrat. Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono akan menyaksikan proses penandatangan pakta integritas tersebut.

"Secara simbolis akan ada penandatangan pakta integritas," ujarnya.

Dalam Kongres IV Partai Demokrat, SBY diberikan mandat menjadi ketua umum secara aklamasi. Beberapa hari kemudian, SBY menunjuk Hinca Pandjaitan sebagai Sekretaris Jenderal Partai Demokrat.

Tahapan pilkada serentak dimulai pada Juli 2015 dan hari pemilihan ditetapkan digelar pada 9 Desember 2015. (Indra Akuntono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×