kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.645.000   -15.000   -0,56%
  • USD/IDR 17.870   -65,00   -0,36%
  • IDX 5.821   -75,34   -1,28%
  • KOMPAS100 752   -12,33   -1,61%
  • LQ45 573   -10,72   -1,84%
  • ISSI 201   -1,70   -0,84%
  • IDX30 325   -6,09   -1,84%
  • IDXHIDIV20 401   -6,69   -1,64%
  • IDX80 86   -1,38   -1,59%
  • IDXV30 108   -1,25   -1,14%
  • IDXQ30 105   -1,88   -1,76%

Hari ini, Miranda kembali diperiksa KPK


Senin, 30 Januari 2012 / 12:28 WIB
ILUSTRASI. Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe - Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI)


Reporter: Asep Munazat Zatnika |

JAKARTA. Tersangka kasus suap travel cheque Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom kembali dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Senin (30/1).

Mantan pejabat tinggi bank sentral itu tiba di kantor KPK sekitar pukul 10.00 WIB, mengenakan blazer hitam. Raut muka Miranda sama sekali tidak terlihat gugup.

Miranda datang untuk kali pertama dengan statusnya sebagai tersangka. Sebelumnya, guru besar ekonomi di salah satu universitas negeri ini pernah diperiksa sebanyak dua kali.

Hanya saja, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Miranda dipanggil KPK bukan sebagai pesakitan, melainkan sebagai saksi untuk tersangka lainnya, Nunun Nurbaeti. "Saya masih dipanggil sebagai saksi," ujar Miranda.

Miranda diduga terkait dengan kasus yang melibatkan 30 anggota dewan tersebut. Ia dituduh telah membantu Nunun menyebarkan 480 lembar cek pelawat bernilai Rp 24 miliar.

Travel cheque tersebut diberikan kepada puluhan anggota Dewan periode 1999-2004, saat pemilihan DGS BI. Pemilihan yang digelar pada 2004 silam itu dimenangkan olehnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×