kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Hari Ini, KPK Periksa Johny Allen Marbun dan Enggartiasto Lukito


Senin, 13 April 2009 / 13:25 WIB


Reporter: Diade Riva Nugrahani |

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa anggota fraksi Partai Demokrat Johny Allen Marbun, dan anggota Komisi V DPR bidang perhubungan, Enggartiasto Lukito.

Johny yang wakil Ketua Panitia Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus penyuapan saat menyusun anggaran stimulus infrastruktur atau pembangunan dermaga dan bandar udara di Indonesia Timur.

Johny datang pukul O9:30 namun tidak bersedia memberikan keterangan pada pers,"Nanti saja usai pemeriksaan," ujarnya. Sementara Enggartiasto sudah tiba di KPK sejak pagi.

Enggar juga diperiksa sebagai saksi yang sebelumnya sempat dijadwalkan diperiksa pada Senin 23 Maret lalu. Namun karena Enggar berkampanye di Cirebon, maka pemeriksaan tidak dilanjutkan.

KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini yaitu anggota DPR Abdul Hadi Djamal, Darmawati Dareho dan Hontjo Kurniawan.

Ketiga tersangka ditangkap KPK pada Senin, 2 Maret lalu. Dalam penangkapan itu KPK menyita uang sejumlah Rp 54,5 juta dan US$ 90 ribu yang diduga sebagai uang suap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×