Reporter: Erika Anindita | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Kasus dugaan suap yang menimpa mantan Satuan Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini, terus menjadi sorotan publik.
Kasus tersebut seolah membuka borok yang sebenarnya terjadi dalam pengelolaan hasil minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia.
Untuk itu, Selasa (27/8) siang, Komisi VII DPR RI dijadwalkan akan mengadakan rapat kerja dan memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik ke Senayan.
Namun, Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana enggan menanggapi soal buruknya pengelolaan migas yang dilakukan oleh SKK Migas.
“Itu versi media. Versi parlemen tunggu tanggal mainnya jam 14.00. Teman-teman anggota Komisi VII DPR yang beranggotan 54 orang akan mengangkat hal itu," ujar Sutan ketika ditemui sebelum rapat paripurna DPR, Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (27/8).
Ia menjelaskan, saat ini undang-undang (UU) migas baru sedang dibahas. SKK Migas merupakan badan sementara sampai terbentuk UU itu. "Apa akan diperkuat atau bagaimana, akan kita bahas lagi di Komisi VII DPR," ujarnya.
Di sisi lain, politisi Partai Demokrat ini mengakui ada kelemahan dalam hal pengelolaan migas. "Ada yang lemah. Pengawasan manusia-manusianya," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News