kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.740.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

Hari ini Jero Wacik dipanggil ke Komisi VII DPR


Selasa, 27 Agustus 2013 / 10:55 WIB
ILUSTRASI. Promo Superindo terbaru mulai 4-7 April 2022, nikmati belanja dengan harga hemat selama 4 hari mulai hari Senin ini. 


Reporter: Erika Anindita | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Kasus dugaan suap yang menimpa mantan Satuan Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini, terus menjadi sorotan publik.

Kasus tersebut seolah membuka borok yang sebenarnya terjadi dalam pengelolaan hasil minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia.

Untuk itu, Selasa (27/8) siang, Komisi VII DPR RI dijadwalkan akan mengadakan rapat kerja dan memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik ke Senayan.

Namun, Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana enggan menanggapi soal buruknya pengelolaan migas yang dilakukan oleh SKK Migas.  

“Itu versi media. Versi parlemen tunggu tanggal mainnya jam 14.00. Teman-teman anggota Komisi VII DPR yang beranggotan 54 orang akan mengangkat hal itu," ujar Sutan ketika ditemui sebelum rapat paripurna DPR, Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (27/8).

Ia menjelaskan, saat ini undang-undang (UU) migas baru sedang dibahas. SKK Migas merupakan badan sementara sampai terbentuk UU itu. "Apa akan diperkuat atau bagaimana, akan kita bahas lagi di Komisi VII DPR," ujarnya.

Di sisi lain, politisi Partai Demokrat ini mengakui ada kelemahan dalam hal pengelolaan migas. "Ada yang lemah. Pengawasan manusia-manusianya," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×