kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Rudi Rubiandini: Saya ditembak dari samping...


Senin, 26 Agustus 2013 / 14:46 WIB
Rudi Rubiandini: Saya ditembak dari samping...
ILUSTRASI. PT PLN (Persero) telah memproduksi energi listrik sebesar 85.015 megawatt per hours (MWh) atau setara 291,1 MW dari mengimplementasikan Co-firing di 18 lokasi PLTU hingga Juli 2021.


Reporter: Fitri Nur Arifenie | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Setelah lama bungkam, mantan Kepala Satuan Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini akhirnya mau bicara blak-blakan kepada sejumlah wartawan terkait kasus dugaan suap tender minyak mentah yang membelitnya.

Senin pagi tadi (26/8), sejumlah wartawan berhasil menemui Rudi secara bergiliran di ruang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.

Saat ditemui KONTAN sekitar pukul 10.50 WIB, Rudi yang mengenakan rompi tahanan KPK berwarna orange dan kemeja putih, terlihat santai menjawab semua pertanyaan KONTAN.

Hanya sekitar 15 menit, KONTAN mendapatkan kesempatan mewawancarai Rudi.

Saat sesi wawancara Rudi tak sendiri. Ia ditemani sang istri dan salah satu anak perempuannya yang setia menemani orang yang dicintainya itu selama menjalani proses hukum di KPK.

Seperti diketahui, Selasa malam (13/8) KPK menangkap Rudi di rumah dinasnya di Jalan Brawijaya VIII/30 Jakarta Selatan.

Rudi ditangkap karena diduga menerima suap dari Simon Gunawan Tanjaya, seorang petinggi perusahaan trader minyak asal Singapura, Kernel Oil Pte Ltd.  

Namun, kepada KONTAN, pria kelahiran Tasik Malaya, Jawa Barat, 51 tahun silam itu membantah dugaan tersebut. “Saya tidak tahu ada uang di dalam tas Deviardi,” katanya.

Deviardi alias Ardi, adalah pelatif golf yang turut ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, karena diduga yang membawakan uang suap kepada Rudi dari pihak Kernel Oil senilai US$ 400.000.

Uang itu diduga sebagai pelicin terkait tender penjualan minyak mentah negara yang berasal dari kilang di Senipah. Pemenang tender ini sudah diumumkan oleh SKK Migas.

Lalu, apa yang diketahui Rudi soal dugaan suap itu? Berikut wawancara wartawan KONTAN Fitri Nur Arifenie dengan Rudi Rubiandini seputar penangkapan dirinya oleh KPK:

Apa kabar pak Rudi?
Kabar saya baik. Di sini saya bisa beribadah membaca Al Quran setelah sehabis salat, yang selama ini mungkin saya agak susah mencari waktunya.

Bisa diceritakan apa yang terjadi dalam kasus hukum Anda?
Sebenarnya sudah ada yang memperingati kejatuhan saya. Saya akan jatuh di bulan Agustus, tetapi, ya, sudah saya terima. Tugas saya di SKK Migas itu mengamankan penerimaan negara Rp 450 triliun, itu yang saya perjuangkan. Perang saya di situ, tetapi ini diguncang dari samping Rp10 miliar yang tidak bisa saya tolak.

Jadi, Anda terjatuh…
Saya jatuh bukan di medan perang, tetapi oleh orang-orang yang berada di samping saya. Saya berjuang sendiri, bekerja dari jam setengah enam pagi sampai tengah malam tidak berarti apa-apa dengan adanya kasus ini. Saya dihantam kiri kanan, depan belakang dan luar dalam.

Benar ada ancaman kepada diri Anda?

Sebelum ditangkap, saya menerima ancaman pada 2-3 bulan sebelumnya. Ada isu demo, mengancam akan mendongkel saya dari SKK Migas. Uang yang saya kejar itu hampir mencapai Rp 450 triliun. Saya sudah berusaha untuk merapikan industri ini tetapi ada angin kecil seperti ini. Saya ini sedang membenahi tata kelola migas, tentu banyak yang merasa terganggu dengan apa yang saya lakukan. Yang jelas saya ini tidak pernah korupsi, tidak ikut mengurusi proyek-proyek. Tekanan muncul dari mana-mana, lihat sendiri kalau di DPR seperti apa ke saya. Tetapi, ternyata ditembaknya dari samping.

Bagaimana ceritanya mengapa bisa ada uang di rumah Anda?
Semua berawal dari lapangan golf. Kalau saya tidak main golf, pasti juga tidak akan seperti ini (sambil mengelus dada). Yang penting saya tidak korupsi, tidak peras orang. Memang salah saya ada orang yang kasih saya terima.

Saya bukan malaikat, saya bukan orang suci tetapi saya tidak pernah memeras kontraktor atau meminta uang kepada mereka. Kalau sekarang ada yang memberi gratifikasi dalam jumlah yang besar, saya pun tidak tahu dan tahu-tahu ada di rumah saya, ya, bagaimana.

Anda tahu kedatangan KPK?
Saya juga tidak tahu. Pada malam kejadian itu, tiba-tiba KPK datang ke rumah saya. Saya tidak tahu kalau ada uang di dalam tas. Uang itu ditaruh di tas golf dan dia (Deviardi alias Ardi) kan datang ke rumah saya hanya sebatas untuk ngobrol. Ketika dia (Ardi) di rumah, KPK sudah langsung di pintu.

Di media beredar kabar yang membawa uang sudah pergi dan bapak terima uang itu?
Saya tidak tahu apa-apa. Selama ini saya tidak pernah terima uang sebesar itu. Saya tidak tahu ada uang. Uang di taruh di tas golf dan tas golf tersebut diletakkan di ruangan saya karena kami ngobrol di rumah. Tidak ada kaitannya sama proyek. Jadi kabar dari Johan Budi itu salah semua.

Bapak kenal kernel Oil?
Saya tidak kenal Simon. Saya belum pernah ketemu dengan Simon, tetapi saya memang sudah lama kenal dengan orang Kernel Oil yang di Singapura. Mereka suka konsultasi hal-hal teknis terkait dengan minyak. Pertemuan saya dengan orang Kernel Oil di Singapura bukan untuk proyek ini itu, tetapi murni soal teknis yang kebetulan waktunya hampir bersamaan. Tetapi tidak ada omongan soal itu (uang suap tender kondensat).

Bagaimana dengan pengacara, kami dengar tidak disiapkan oleh SKK Migas?
Pengacara masih famili saya. Saya belum bisa kasih kontaknya karena masih dibentuk timnya. Sekarang terserah kalau dari kantor (SKK Migas) sudah tidak peduli. Saya tidak peduli, apakah saya mau diputus hubungan kerja atau tidak dapat pesangon sekalipun.

Masalah surat dan isu-isu yang berkembang?
Saya di tahanan tidak memegang alat, atau telepon seluler sama sekali. Jadi saya mau menulis pakai apa. Saya belum pernah diperiksa sebagai terdakwa, itu (yang ngomong) mereka saja yang di luar. Selama ini saya diperiksa sebagai saksi.

Setelah kasus ini selesai, apa yang akan Anda lakukan?
Setelah ini saya tetap ingin kembali ilmu dan pengetahuan saya. Tetap tidak ke birokrat. Saya ingin menyumbangkan profesionalisme, entah di asosiasi ataupun dunia pendidikan. Saya ingin menyumbangkan ilmu saya untuk kebaikan negeri ini, mungkin saya akan bergabung dengan NGO. Saya akan tetap memberi yang bisa saya berikan untuk bangsa ini.

Sampai kapan di KPK?
Mungkin sekitar 4 bulan, mereka bilang waktu investigasi 4 bulan ya sudah saya jalani saja semuanya sesuai dengan hukum. Selama 4 bulan ini saya tidak bisa apa-apa, semua digeledah bahkan yang milik saya pribadi ikut disita. Biarkan hukum berjalan, nanti mereka juga tahu. Saya punya daftarnya mana yang uang saya, mana yang bukan.

Kalau ada yang mendeskreditkan saya, tolong di counter balik, karena di media banyak yang keliru. Selebihnya yang terkait proses hukum biarkan saja berjalan, saya sudah ikhlas. Ikhlas dan tegar memang setiap manusia itu akan diuji atas apa yang diucapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×