kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

KPK periksa Jero Wacik setelah sekjen ESDM


Senin, 26 Agustus 2013 / 19:28 WIB
KPK periksa Jero Wacik setelah sekjen ESDM
ILUSTRASI. Kolak Pisang untuk menu takjil saat berbuka puasa nanti (dok/Lemonilo)


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum memberikan kepastian waktu pemeriksaan yang akan dilakukannya terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Jero Wacik.

Namun begitu, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas memastikan, pemeriksaan pada level menteri baru akan dilakukannya setelah pihaknya meminta keterangan dari Sekjen ESDM Waryono Karno.  "Didahului periksa Sekjen ESDM dulu. Langkah ini ditempuh penyidik karena konstruksi kasusnya korupsi sistemik," kata Busyro dalam pesan singkatnya, Senin (26/8).

Sayangnya, saat ditanya lebih lanjut mengenai kapan pemeriksaan terhadap Sekjen ESDM tersebut, Busyro juga tidak bisa memberikan kepastian. Menurutnya, penyidik belum melaporkan kapan pemanggilan Waryono dilakukan.

Ia beralasan, penyidik yang menangani perkara tersebut kini tengah sibuk menangani kasus lain. "Penyidik masih harus menyesuaikan jadwal, karena tim penyidik yang menangani kasus SKK Migas juga menangani kasus lainnya," terang Busyro.

Seperti diketahui, dalam penggeledahan pada Selasa (13/8) lalu, penyidik KPK menyita uang senilai US$ 200.000 dari ruang kerja Sekjen Kementerian ESDM Wayono Karno. Sayang, hingga kini KPK tak kunjung mengungkapkan keterkaitan uang itu dengan perkara Rudi Rubiandiri, eks Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Sementara itu, Menteri ESDM Jero Wacik menyebutkan, uang yang disita KPK itu adalah uang operasional kegiatan kementerian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×