kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

KPK periksa Jero Wacik setelah sekjen ESDM


Senin, 26 Agustus 2013 / 19:28 WIB
KPK periksa Jero Wacik setelah sekjen ESDM
ILUSTRASI. Kolak Pisang untuk menu takjil saat berbuka puasa nanti (dok/Lemonilo)


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum memberikan kepastian waktu pemeriksaan yang akan dilakukannya terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Jero Wacik.

Namun begitu, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas memastikan, pemeriksaan pada level menteri baru akan dilakukannya setelah pihaknya meminta keterangan dari Sekjen ESDM Waryono Karno.  "Didahului periksa Sekjen ESDM dulu. Langkah ini ditempuh penyidik karena konstruksi kasusnya korupsi sistemik," kata Busyro dalam pesan singkatnya, Senin (26/8).

Sayangnya, saat ditanya lebih lanjut mengenai kapan pemeriksaan terhadap Sekjen ESDM tersebut, Busyro juga tidak bisa memberikan kepastian. Menurutnya, penyidik belum melaporkan kapan pemanggilan Waryono dilakukan.

Ia beralasan, penyidik yang menangani perkara tersebut kini tengah sibuk menangani kasus lain. "Penyidik masih harus menyesuaikan jadwal, karena tim penyidik yang menangani kasus SKK Migas juga menangani kasus lainnya," terang Busyro.

Seperti diketahui, dalam penggeledahan pada Selasa (13/8) lalu, penyidik KPK menyita uang senilai US$ 200.000 dari ruang kerja Sekjen Kementerian ESDM Wayono Karno. Sayang, hingga kini KPK tak kunjung mengungkapkan keterkaitan uang itu dengan perkara Rudi Rubiandiri, eks Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Sementara itu, Menteri ESDM Jero Wacik menyebutkan, uang yang disita KPK itu adalah uang operasional kegiatan kementerian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×