kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.623.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 18.094   -17,00   -0,09%
  • IDX 6.216   29,92   0,48%
  • KOMPAS100 816   4,51   0,56%
  • LQ45 621   1,96   0,32%
  • ISSI 215   0,78   0,36%
  • IDX30 349   0,72   0,21%
  • IDXHIDIV20 431   0,93   0,22%
  • IDX80 93   0,44   0,47%
  • IDXV30 118   0,52   0,44%
  • IDXQ30 112   0,10   0,09%

Hari ini, jaksa periksa Hartono Tanoe


Rabu, 27 Oktober 2010 / 10:08 WIB
ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia


Reporter: Gloria Natalia | Editor: Edy Can

JAKARTA. Tersangka dugaan korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Hartono Tanoesoedibjo akan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Rabu (27/10).

Pengacara Hartono, Andi Simangunsong mengatakan, kliennya akan memenuhi panggilan Kejaksaan Agung itu. "Tunggu saja. Kami akan datang," katanya.

Kejaksaan sudah menetapkan Hartono Tanoesoedibjo dan bekas Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra sebagai tersangka kasus dugaan korupsi biaya akses Sisminbakum. Pengacara Hartono, Hotman Paris Hutapea, menegaskan, kasus Sisminbakum bukan korupsi karena sama sekali tidak melibatkan anggaran negara. Sementara, Yusril menyatakan, tak ada penetapan presiden bahwa biaya akses Sisminbakum sebagai penerimaan negara bukan pajak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×