kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Hari ini, jaksa periksa Hartono Tanoe


Rabu, 27 Oktober 2010 / 10:08 WIB
Hari ini, jaksa periksa Hartono Tanoe
ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia


Reporter: Gloria Natalia | Editor: Edy Can

JAKARTA. Tersangka dugaan korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Hartono Tanoesoedibjo akan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Rabu (27/10).

Pengacara Hartono, Andi Simangunsong mengatakan, kliennya akan memenuhi panggilan Kejaksaan Agung itu. "Tunggu saja. Kami akan datang," katanya.

Kejaksaan sudah menetapkan Hartono Tanoesoedibjo dan bekas Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra sebagai tersangka kasus dugaan korupsi biaya akses Sisminbakum. Pengacara Hartono, Hotman Paris Hutapea, menegaskan, kasus Sisminbakum bukan korupsi karena sama sekali tidak melibatkan anggaran negara. Sementara, Yusril menyatakan, tak ada penetapan presiden bahwa biaya akses Sisminbakum sebagai penerimaan negara bukan pajak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×