kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.773.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

Hari ini, jaksa periksa Hartono Tanoe


Rabu, 27 Oktober 2010 / 10:08 WIB
Hari ini, jaksa periksa Hartono Tanoe
ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia


Reporter: Gloria Natalia | Editor: Edy Can

JAKARTA. Tersangka dugaan korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Hartono Tanoesoedibjo akan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Rabu (27/10).

Pengacara Hartono, Andi Simangunsong mengatakan, kliennya akan memenuhi panggilan Kejaksaan Agung itu. "Tunggu saja. Kami akan datang," katanya.

Kejaksaan sudah menetapkan Hartono Tanoesoedibjo dan bekas Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra sebagai tersangka kasus dugaan korupsi biaya akses Sisminbakum. Pengacara Hartono, Hotman Paris Hutapea, menegaskan, kasus Sisminbakum bukan korupsi karena sama sekali tidak melibatkan anggaran negara. Sementara, Yusril menyatakan, tak ada penetapan presiden bahwa biaya akses Sisminbakum sebagai penerimaan negara bukan pajak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×