kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.633.000   -8.000   -0,30%
  • USD/IDR 18.135   100,00   0,55%
  • IDX 5.912   39,07   0,67%
  • KOMPAS100 769   5,82   0,76%
  • LQ45 587   4,49   0,77%
  • ISSI 203   0,67   0,33%
  • IDX30 333   2,19   0,66%
  • IDXHIDIV20 411   0,93   0,23%
  • IDX80 88   0,82   0,94%
  • IDXV30 111   0,16   0,14%
  • IDXQ30 107   0,26   0,24%

Hari ini, jaksa periksa Hartono Tanoe


Rabu, 27 Oktober 2010 / 10:08 WIB
ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia


Reporter: Gloria Natalia | Editor: Edy Can

JAKARTA. Tersangka dugaan korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Hartono Tanoesoedibjo akan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Rabu (27/10).

Pengacara Hartono, Andi Simangunsong mengatakan, kliennya akan memenuhi panggilan Kejaksaan Agung itu. "Tunggu saja. Kami akan datang," katanya.

Kejaksaan sudah menetapkan Hartono Tanoesoedibjo dan bekas Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra sebagai tersangka kasus dugaan korupsi biaya akses Sisminbakum. Pengacara Hartono, Hotman Paris Hutapea, menegaskan, kasus Sisminbakum bukan korupsi karena sama sekali tidak melibatkan anggaran negara. Sementara, Yusril menyatakan, tak ada penetapan presiden bahwa biaya akses Sisminbakum sebagai penerimaan negara bukan pajak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×