kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.796.000   -3.000   -0,11%
  • USD/IDR 17.358   4,00   0,02%
  • IDX 6.957   -144,42   -2,03%
  • KOMPAS100 936   -21,42   -2,24%
  • LQ45 669   -14,80   -2,16%
  • ISSI 251   -4,43   -1,74%
  • IDX30 373   -6,79   -1,79%
  • IDXHIDIV20 458   -7,34   -1,58%
  • IDX80 105   -2,51   -2,34%
  • IDXV30 134   -2,24   -1,64%
  • IDXQ30 119   -2,51   -2,07%

Harry Tanoe janji penuhi panggilan Kejaksaan Agung


Senin, 25 Oktober 2010 / 10:55 WIB
ILUSTRASI.


Reporter: Gloria Natalia | Editor: Edy Can

JAKARTA. Andi Simangunsong, pengacara Harry Tanoesoedibjo memastikan kliennya datang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, hari ini. Sebelumnya, Harry telah dikali kali absen dari pemanggilan jaksa terkait dugaan korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum).

Andi menjelaskan, Harry bersedia datang meski mempertanyakan pemanggilan tersebut. Pasalnya, Harry mengatakan tidak terkait dengan proyek Sisminbakum tersebut. “Kalau Yusril itu kan dituduh tidak memasukkan uang Sisminbakum ke PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Lalu, apa hubungannya dengan Hary Tanoe?, " kata Andi kepada KONTAN, Senin (25/10).

Yusril Ihza Mahendra adalah tersangka dugaan korupsi Sisminbakum. Jaksa telah menuduhnya tidak menyetorkan biaya akses sebagai PNBP ke kas negara.

Dugaan keterlibatan Harry berasal dari adanya bukti tandatangan dalam kontrak kerjasama Sisminbakum dengan PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD). Andy menuding bukti tersebut hasil rekayasa. " Jangan-jangan ada oknum di kejaksaan yang berusaha agar Hary diperiksa,” papar Andi kepada KONTAN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×