kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.830   2,00   0,01%
  • IDX 8.132   99,86   1,24%
  • KOMPAS100 1.146   13,97   1,23%
  • LQ45 829   8,49   1,03%
  • ISSI 288   4,60   1,62%
  • IDX30 431   4,26   1,00%
  • IDXHIDIV20 519   5,74   1,12%
  • IDX80 128   1,62   1,28%
  • IDXV30 141   1,99   1,43%
  • IDXQ30 140   1,49   1,07%

Harry Tanoe janji penuhi panggilan Kejaksaan Agung


Senin, 25 Oktober 2010 / 10:55 WIB
Harry Tanoe janji penuhi panggilan Kejaksaan Agung
ILUSTRASI.


Reporter: Gloria Natalia | Editor: Edy Can

JAKARTA. Andi Simangunsong, pengacara Harry Tanoesoedibjo memastikan kliennya datang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, hari ini. Sebelumnya, Harry telah dikali kali absen dari pemanggilan jaksa terkait dugaan korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum).

Andi menjelaskan, Harry bersedia datang meski mempertanyakan pemanggilan tersebut. Pasalnya, Harry mengatakan tidak terkait dengan proyek Sisminbakum tersebut. “Kalau Yusril itu kan dituduh tidak memasukkan uang Sisminbakum ke PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Lalu, apa hubungannya dengan Hary Tanoe?, " kata Andi kepada KONTAN, Senin (25/10).

Yusril Ihza Mahendra adalah tersangka dugaan korupsi Sisminbakum. Jaksa telah menuduhnya tidak menyetorkan biaya akses sebagai PNBP ke kas negara.

Dugaan keterlibatan Harry berasal dari adanya bukti tandatangan dalam kontrak kerjasama Sisminbakum dengan PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD). Andy menuding bukti tersebut hasil rekayasa. " Jangan-jangan ada oknum di kejaksaan yang berusaha agar Hary diperiksa,” papar Andi kepada KONTAN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×