Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, Priyono mengatakan, pagi ini, Rabu (30/10/2013) pihaknya akan menggelar rapat penetapan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta tahun 2014.
"Rapat penetapan hari ini jam 10.00 WIB di Balai Kota," ujar Priyono, Rabu (30/10/2013).
Rapat menentukan UMP DKI Jakarta dihadiri oleh anggota Dewan Pengupahan, unsur buruh dan unsur pemerintah, dengan jumlah sebanyak 30 peserta.
Meski buruh memiliki perhitungan Komponen Hidup Layak (KHL) sebanyak 84 item, Priyono mengatakan hal itu belum tentu akan dikabulkan semuanya.
"Besok dirapatkan dulu. Ini kan sebenarnya mendorong ke arah kesepakatan antara unsur pekerja dengan pengusaha," kata Priyono.
Sementara itu, ratusan buruh kembali menggeruduk Balai Kota, Jakarta. Mereka kembali menuntut kenaikan UMP sebesar Rp3,7 juta dan mengancam akan melakukan mogok massal apabila tidak dikabulkan. (Nicolas Timothy/Tribunnews.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News