Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga jual rokok eceran dan tarif cukai industri hasil tembakau kembali naik tahun depan. Pemerintah diminta membentengi diri agar tidak mudah diintervensi lembaga asing, termasuk dalam menyusun kebijakan pertembakauan nasional.
Guru Besar Ilmu Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan, kebijakan yang sarat akan intervensi lembaga asing berpotensi mencederai kepentingan nasional dan kedaulatan negara.
Menurutnya, lembaga asing belum berhasil menyasar pemerintah level nasional seperti kepala negara dan kementerian, sehingga mereka membuat strategi untuk mempengaruhi pemerintah tingkat daerah.
Baca Juga: Kemenkeu Catat Realisasi PNBP Capai Rp 551,1 Triliun Hingga Medio Desember 2022
Hikmahanto berpendapat, mode pendekatan yang memanfaatkan otonomi daerah tersebut harapannya tidak akan serumit mereka mendekati kepala pemerintahan.
"Pasalnya, harmonisasi regulasi memang masih menjadi pekerjaan rumah koordinasi lintas kementerian lembaga maupun pemerintah pusat dan daerah,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (23/12).
Secara hukum, ia menyebutkan lembaga asing tidak dilarang untuk mengadakan program bahkan mempersuasi pihak manapun selama tidak melakukan intervensi kebijakan nasional.
Maka itu, pemerintah, baik di tingkat nasional maupun daerah memiliki kewenangan penuh dalam menerima atau menolak adanya ikut campur lembaga asing dalam setiap penyusunan kebijakan.
Baca Juga: Ini Rincian Harga Eceran Rokok Terbaru, Berlaku Mulai 2023
Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya memperhatikan kepentingan rakyatnya dalam menyusun kebijakan.
“Para walikota ini kotanya banyak yang bertumpu pada industri hasil tembakau. Kalau misalnya nanti rakyatnya tidak ada lapangan pekerjaan, kan mereka juga yang harus bertanggung jawab menghadapi rakyatnya,” katanya.
Hikmahanto menyampaikan, kebijakan-kebijakan soal tembakau seharusnya mengedepankan prinsip keseimbangan dan keadilan. Dalam hal ini, kepentingan konsumen dan para pihak yang berkaitan dengan mata rantai industri hasil tembakau harus diakomodasi.
“Jadi intinya harus seimbang, harus memahami, jangan terlalu mendengar lembaga-lembaga asing seperti Bloomberg yang memang sudah dikenal ingin mematikan industri rokok yang tujuannya mungkin bukan untuk kesehatan, tetapi tujuannya ada kepentingan lain,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News