kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Harga Pangan Melonjak Jelang Bulan Ramadan, Tabungan Masyarakat Tergerus


Jumat, 08 Maret 2024 / 08:53 WIB
Harga Pangan Melonjak Jelang Bulan Ramadan, Tabungan Masyarakat Tergerus
ILUSTRASI. Pedagang bahan pokok melayani pembeli di Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (6/3/2024). Harga Pangan Melonjak Jelang Bulan Ramadan, Tabungan Masyarakat Tergerus.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

Sementara itu, untuk kelompok menengah ke atas, mereka cenderung lebih menahan belanja. Selain itu, pada bulan Februari biasanya mengalami normalisasi untuk pengeluaran kelompok menengah dan atas.

Secara umum, Indeks Nilai Belanja per 25 Februari 2024 tercatat 202,5, naik dari posisi akhir Januari sebesar 196,2. Selain itu, Indeks Frekuensi Belanja masyarakat hingga 25 Februari 2024 sebesar 548,7, juga naik dari 28 Januari 2024 yang sebesar 507,7.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios ) Bhima Yudhistira melihat, lonjakan harga pangan akan mengganggu konsumsi masyarakat. Bahkan, konsumsi terhadap barang-barang non makanan.

Baca Juga: Begini Dampak Pelemahan Rupiah ke APBN

"Misalnya, untuk biaya transportasi, pembelian tiket untuk mudik Lebaran, pemberian pakaian jadi, juga pariwisata yang akan mengalami perlambatan," kata Bhima kepada KONTAN, beberapa waktu lalu.

Selain itu, masyarakat bakal menggunakan sebagian dana tunjangan hari raya (THR) untuk memenuhi kebutuhan pokok. Alhasil, uang yang ditabung pun tak banyak. "Implikasinya, konsumsi rumah tangga di kuartal I dan II-2024 dikhawatirkan cenderung tumbuh 4,9% year on year (yoy)," imbuh Bhima.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×