kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.603.000   -7.000   -0,27%
  • USD/IDR 18.042   34,00   0,19%
  • IDX 6.320   85,12   1,37%
  • KOMPAS100 832   13,60   1,66%
  • LQ45 635   11,28   1,81%
  • ISSI 218   2,09   0,97%
  • IDX30 357   7,08   2,02%
  • IDXHIDIV20 439   8,12   1,89%
  • IDX80 95   1,54   1,64%
  • IDXV30 120   1,66   1,39%
  • IDXQ30 114   1,99   1,77%

Harga minyak naik, Sri Mulyani kukuh harga BBM tetap


Selasa, 23 Januari 2018 / 14:30 WIB
ILUSTRASI. Konpers Menteri Keuangan Sri Mulyani


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Stabilitas sistem keuangan dalam negeri kuartal keempat tahun 2017 dalam keadaan normal. Namun, kenaikan harga minyak mentah dunia yang terus terjadi, menjadi salah satu hal yang dicermati Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pergerakan harga minyak saat ini berada di kisaran US$ 60 per barel, bahkan sempat menyentuh level US$ 70 per barel. Deviasi antara harga tersebut dengan asumsi Indonesia Crude Price (ICP) yang dipatok dalam APBN sebesar US$ 48 per barel berdampak pada APBN sebagai instrumen fiskal.

Utamanya, penerimaan yang bersumber dari migas, baik pajak maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Bahkan, kontribusinya lebih besar dibanding peningkatan belanja karena anggaran belanjanya tidak berubah. “Oleh karena itu secara APBN, kenaikan harga minyak kita masih mendapatkan surplus," kata Sri Mulyani saat konferensi pers KSSK di kantornya, Selasa (23/1).

Di sisi lain, beban subsidi energi yang ditanggung Pertamina dan PLN meningkat, lebih tinggi dari yang dianggarkan oleh pemerintah dalam APBN. Namun pemerintah ingin mempertahankan kredibilitas APBN.

Makannya, pemerintah lanjut dia, akan membayarkan sisa kekurangannya setelah audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan mempertimbangkan kemampuan keuangan negara.

"Dari sisi belanja subsidi akan dilakukan mekanisme akuntabilitas yang baik mengenai siapa pada akhirnya menanggung berapa. Dan kami lihat dalam satu tahun ini Undang-Undang APBN tidak mengindikasikan adanya perubahan (harga BBM)," tambah dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×