kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Harga Minyak Indonesia Naik, APBN Bisa Surplus?


Sabtu, 19 Maret 2022 / 10:55 WIB
Harga Minyak Indonesia Naik, APBN Bisa Surplus?
ILUSTRASI. BI memperkirakan harga minyak Indonesia secara rerata akan berada di kisaran US$ 85 per barel hingga US$ 86 per barel.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Khomarul Hidayat

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Kementerian Keuangan Wempi Saputra menuturkan, pemerintah menyoroti dampak perang Rusia dan Ukraina ini terhadap anggaran negara, terutama pada sisi belanja subsidi. Apalagi, Indonesia merupakan net importir minyak.

Namun, Wempi menegaskan, pemerintah sudah mengambil ancang-ancang dan menyusun strategi agar dampak negatif ini tidak terlalu dirasakan oleh Indonesia.

Untuk dampak kenaikan energi pemerintah sudah memperhtungkan dengan masak dampaknya ke subsidi. Bahkan, pemerintah juga berusaha menangkan sisi positif dari peningaktan harga energi, yaitu ke potensi peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Ini kami hitung, kalibrasi. Tapi kami sudah siapkan buffer kalau nanti negatif bagaimana caranya untuk menutupi (kekurangan anggaran) dan kalau positif bagaimana kami manfaatkan windfall dengan baik,” kata Wempi.

Sedangkan dampaknya untuk pangan, pemerintah terus bekerja sama antara Kementerian/Lembaga (K/L) untuk memastikan stok dan logistik.

Ia berharap, rencana pemerintah ini terkendali sehingga alternatif penyediaan bahan pangan dan logistik tetap lancar sehingga kenaikan harga (inflasi) yang tinggi tidak terjadi di domestik.

Baca Juga: Pertamina Belum Naikan Harga Pertamax, Beban Bisa Terus Tinggi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×