kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.295   -200,00   -1,24%
  • IDX 6.961   -146,76   -2,06%
  • KOMPAS100 1.039   -24,60   -2,31%
  • LQ45 817   -17,20   -2,06%
  • ISSI 212   -4,24   -1,96%
  • IDX30 417   -9,40   -2,20%
  • IDXHIDIV20 503   -10,02   -1,95%
  • IDX80 118   -2,72   -2,25%
  • IDXV30 124   -2,43   -1,92%
  • IDXQ30 139   -2,57   -1,81%

Harga Beras Masih Tinggi, KSP Buka Peluang Penyesuaian HET Beras


Senin, 29 Januari 2024 / 19:21 WIB
Harga Beras Masih Tinggi, KSP Buka Peluang Penyesuaian HET Beras
ILUSTRASI. Pedagang menawarkan beras kepada calon pembeli di Pandeglang, Banten, Kamis (25/1/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/rwa.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Edy Priyono buka peluang untuk penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) beras. Hal itu merespons kenaikan beras yang tak kunjung mereda beberapa waktu terakhir ini. 

"Jadi HET mungkin perlu disesuaiakan. Meskipun kami tahu kalau HET disesuaikan harganya lebih tinggi kita ga tahu maka itu harus dibicarakan," kata Edy dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dipantau secara daring, Senin (29/1). 

Edy mengakui HET beras yang ada saat ini sudah tidak bisa menekan harga beras di pasar. Pasalnya harga beras sendiri saat ini sudah jauh berada di atas HET yang ditetapkan pemerintah. 

Dalam pantauan KSP harga beras medium saja, per Senin (29/1) sudah mencapai Rp 14.850/kg. Sementara HET beras mediumnya rata-rata saat ini hanya di kisaran Rp 11.400/kg. 

Baca Juga: Petani Minta HPP Gabah Naik Rp 7.000 Per Kilogram, Begini Respons Bulog

Saat ini, pemerintah masih akan melihat kondisi harga beras saat panen raya. Menurutnya, jika pada saat panen raya harga beras masih di atas HET, artinya perlu dilakukan penyesuaian. 

"Jadi pada waktunya harus di analisis salah satu indikasinya adalah kalau panen raya harganya masih tinggi berarti harga sudah berubah," jelas Eddy. 

Diketahui, HET beras terakhir dievaluasi pada pertengahan tahun lalu. 

Adapun untuk perhitungan harga eceran tertinggi (HET), pemerintah menetapkannya berdasarkan sistem zonasi. Zona 1 meliputi Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi. Zona 2 untuk Sumatra selain Lampung dan Sumatra Selatan, NTT, Kalimantan. Zona 3 untuk Maluku dan Papua. 

Untuk HET beras medium, zona 1 Rp10.900/kg, untuk zona 2 Rp11.500/kg, untuk zona 3 Rp11.800/kg. Kemudian untuk beras premium, zona 1 Rp12.900/kg, zona 2 Rp14.400/kg, dan zona 3 Rp14.800/kg. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×