kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Harga BBM Bisa Naik Turun Mulai Tahun Depan


Kamis, 30 Oktober 2008 / 07:13 WIB
Harga BBM Bisa Naik Turun Mulai Tahun Depan


Sumber: KONTAN | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali duduk bersama dalam dua hari terakhir ini. Mereka akan membuat kesepakatan baru mengenai anggaran 2009. Kabar yang beredar, topik paling hangat adalah rencana perubahan pola subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Pola subsidi yang baru adalah, pemerintah dan DPR menetapkan nilai subsidi yang tetap untuk setiap liter BBM. Ini jelas bertolak belakang dengan pola yang selama ini berlaku, harga jual BBM-nya yang dipatok tetap tak berubah.

Walhasil, jika pola baru subsidi ini benar-benar menjadi kesepakatan, harga BBM bersubsidi bisa berubah sejalan dengan naik turunnya harga minyak dunia mulai tahun depan. Asalkan, selisih harga BBM dalam negeri dengan harga internasional tetap sebesar subsidi.

Keuntungan pola ini, pemerintah tidak akan repot lagi menyesuaikan anggaran akibat fluktuasi harga minyak dunia. Asal tahu saja, dalam RAPBN 2009 pemerintah dan DPR sudah menyepakati subsidi BBM sebesar Rp 57,60 triliun.

Ketua Umum Kadin MS Hidayat mengungkapkan, pola subsidi BBM yang baru ini sudah menjadi pembahasan antara Presiden dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Gubernur Bank Indonesia Boediono serta Kadin, di Istana Negara Selasa (29/10) lalu. "Itu baru ide," kata MS Hidayat kepada KONTAN.

Selain akan mematok subsidi, Hidayat mengungkapkan, pemerintah juga akan menetapkan harga bawah dan harga atas BBM bersubsidi. Batasan ini untuk menjaga agar harga BBM bersubsidi tidak melebihi kemampuan masyarakat.

Dalam rapat kerja di DPR tadi Rabu (29/10) malam, Menteri Keuangan Sri Mulyani masih belum mau memberi penjelasan mengenai rencana ini. Tapi, Panitia Anggaran DPR tak berkeberatan dengan usulan pemerintah ini. "Pemerintah boleh mengajukan formula tersebut sebelum anggaran disahkan," kata Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR dari Fraksi PPP Suharso Monoarfa.

Wakil Ketua Panitia Anggaran dari Partai Golkar Harry Azhar Azis mengatakan, pemerintah dan DPR sudah pernah membahas pola ini. Golkar pun setuju. Karena subsidi tetap akan lebih memperjelas anggarannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×