Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan akan melakukan afkir dini terhadap induk ayam usia di atas 55 minggu untuk menekan kelebihan suplai agar harga ayam pedaging kembali naik sesuai dengan Harga Pokok Produksi (HPP) yakni Rp 18.000 per kilogram (kg).
Kementan berharap kebijakan afkir dini terhadap indukan kelas Parent Stock (PS) berumur di atas 55 minggu tersebut dapat mengurangi stok ayam sehari (daily old Chicken/DOC).
Baca Juga: Harga ayam masih jatuh, Pinsar Indonesia desak pemerintah lakukan afkir dini
"Dalam rangka menjaga stabilisasi supply dan demand ayam ras," ujar Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementeria Pertanian, Sugiono saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (29/9/1).
Sugiono menjelaskan, saat ini harga ayam hidup sudah beranjak naik. Menurut catatan Kementan, harga ayam hidup sudah mencapai Rp 16.000 per kilogram (kg) hingga 17.000 per kg. Sebelumnya harga ini sempat jatuh di harga Rp 13.000 per kg.
Baca Juga: Ini upaya Kementan untuk menstabilkan harga ayam
"Berdasar laporan Petugas Informasi Pasar (PIP), harga ayam broiler (livebird) saat ini sudah mulai mengalami kenaikan," terang Sugiono.
Meski begitu, harga masih berada di bawah harga acuan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 16 tahun 2018. Berdasarkan aturan itu harga acuan pembelian di tingkat petani sebesar Rp 18.000 per kg.
Baca Juga: Harga Ayam di TIngkat Peternak Rontok Lagi, Populasi Final Stock Diusulkan Dipangkas
Berdasarkan laporan Gabungan Asosiasi Pengusaha Peternak Ayam Nasional (GOPAN) harga ayam sebelumnya jauh lebih rendah. Sebelumnya harga ayam di tingkat peternak mencapai Rp 13.000 per kg hingga Rp 14.000 per kg.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News