Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) masih terus memonitor harga tiket pesawat yang saat ini masih naik.
Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana B. Pramesti mengakui, memang harga tiket dipengaruhi oleh berbagai faktor antara lain biaya untuk avtur, nilai tukar dan biaya-biaya jasa terkait. "Kalau sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No. 14/2016 itu kira-kira pengaruh persentase harga avtur 24%. Itu untuk tahun 2016, dengan asumsi harga-harga di tahun 2015 akhir atau 2016 awal," jelas Polana saat ditemui di kantornya, Rabu (13/2).
Untuk itu, hingga kini pihaknya telah memonitor dengan mengirim personel guna memantau harga tiket. "Memang sampai saat ini harga tiket masih di bawah koridor yang ditetapkan di PM Nomor 14 tadi," jelas dia.
Adapun berdasarkan laporan dari presiden beberapa waktu lalu harga avtur berkontribusi hampir 40%, pihaknya masih dalam proses melakukan kajian kembali terhadap variabel tersebut.
Meski begitu, Polana menegaskan, harga avtur bukanlah kewenangan dari Kemhub. Tapi, sebelumnya dirinya juga sudah melakukan koordinasi dengan Pertamina dan perusahaan aviasi.
"Mereka menyampaikan bahwa harga avtur mereka itu sudah konpetitif. Namun ada beberapa komponen harga yang sebenarnya bisa diturunkan, tapi itu bukan kewenangan kami di perhubungan barangkali kewenangannya Pertamina atau menteri ESDM," jelas dia.
Kendati demikian, pihaknya tidak memastikan kalau harga avtur turun maka harga tiket juga ikut turun. "Nanti kita lihat untuk lakukan penyesuain kembali," katanya.
Sebab, saat ini pihaknya sedang melakukan pengkajian di Litbang dan beberapa hari kedepan akan memanggil maskapai untuk menghitung kembali tarif tiket pesawat. "Kemudian juga dari dari Direktorat Angkutan Udara juga hari ini pun sedang rapat dengan airline terhadap tarif," tutup Polana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News