Reporter: Benedicta Prima | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ribut-ribut terkait kenaikan harga tiket pesawat mulai merembes ke harga avtur yang dijual PT Pertamina (persero). Industri pesawat terbang berdalih menaikkan harga tiket lantaran harga avtur yang tinggi. Seperti diketahui sekitar 40% biaya operasional penerbangan untuk pembelian avtur.
Kontan saja, kondisi ini mengundang perhatian pemerintah. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah telah meminta Pertamina melakukan kajian ulang terkait harga avtur.
"Nanti Pertamina biar review saja, nanti kita lihat kalau ada implikasinya," jelas Sri Mulyani di kantornya, Selasa (12/2).
Harga avtur yang diterima oleh maskapai domestik belum termasuk perhitungan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10% dan Pajak Penghasilan (PPh) 0,3% untuk penerbangan domestik. Sehingga pengusaha mengatakan pengenaan PPN 10% tersebut menyebabkan tiket maskapai domestik melonjak tinggi.
Kendati demikian, Sri Mulyani enggan menjelaskan formula yang pas terkait pengenaan PPN. Dia menjelaskan perlu ada kajian lagi dengan melihat level playing field agar tidak terjadi kompetisi yang tidak sehat.
"Kalau itu sifatnya level playing fields kita bersedia untuk membandingkan dengan negara lain. Kalau treatment PPN itu sama, kita akan berlakukan sama," jelas Sri Mulyani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News