kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Sri Mulyani minta Pertamina kaji ulang harga avtur untuk maskapai penerbangan


Selasa, 12 Februari 2019 / 14:33 WIB
Sri Mulyani minta Pertamina kaji ulang harga avtur untuk maskapai penerbangan


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ribut-ribut terkait kenaikan harga tiket pesawat mulai merembes ke harga avtur yang dijual PT Pertamina (persero). Industri pesawat terbang berdalih menaikkan harga tiket lantaran harga avtur yang tinggi. Seperti diketahui sekitar 40% biaya operasional penerbangan untuk pembelian avtur.

Kontan saja, kondisi ini mengundang perhatian pemerintah. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah telah meminta Pertamina melakukan kajian ulang terkait harga avtur.

"Nanti Pertamina biar review saja, nanti kita lihat kalau ada implikasinya," jelas Sri Mulyani di kantornya, Selasa (12/2).

Harga avtur yang diterima oleh maskapai domestik belum termasuk perhitungan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10% dan Pajak Penghasilan (PPh) 0,3% untuk penerbangan domestik. Sehingga pengusaha mengatakan pengenaan PPN 10% tersebut menyebabkan tiket maskapai domestik melonjak tinggi.

Kendati demikian, Sri Mulyani enggan menjelaskan formula yang pas terkait pengenaan PPN. Dia menjelaskan perlu ada kajian lagi dengan melihat level playing field agar tidak terjadi kompetisi yang tidak sehat.

"Kalau itu sifatnya level playing fields kita bersedia untuk membandingkan dengan negara lain. Kalau treatment PPN itu sama, kita akan berlakukan sama," jelas Sri Mulyani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×