Reporter: Leni Wandira | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Tingkat partisipasi kerja penyandang tunanetra di sektor formal masih tergolong rendah di tengah upaya penguatan ekosistem ketenagakerjaan inklusif di Indonesia.
Yayasan Mitra Netra mencatat, dari sekitar 4,2 juta penyandang disabilitas sensorik netra di Indonesia, hanya sekitar 1% yang berhasil terserap di sektor formal.
Secara keseluruhan, jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai lebih dari 17,8 juta orang. Namun, tingkat partisipasi kerja kelompok disabilitas secara umum baru berada di angka 23,94%.
Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi 7,5% pada 2027 Sulit Tercapai Jika Pendapatan Masyarakat Tak Naik
Kepala Bagian Tenaga Kerja Mitra Netra Aria Indrawati mengatakan, rendahnya penyerapan tenaga kerja tunanetra masih dipengaruhi hambatan struktural, terutama minimnya pemahaman perusahaan terhadap kapasitas dan pola kerja penyandang tunanetra.
“Penerbitan Direktori Pekerjaan Tunanetra Indonesia merupakan langkah strategis dalam menyelaraskan potensi tenaga kerja dengan kebutuhan industri nasional,” ujarnya Rabu (6/5/2026).
Untuk memperluas akses kerja, Mitra Netra menerbitkan Direktori Pekerjaan Tunanetra Indonesia yang memetakan 36 jenis profesi yang telah dijalani penyandang tunanetra di berbagai sektor hingga 2025.
Profesi tersebut mencakup sektor teknologi, administrasi, komunikasi, pendidikan, hingga keuangan.
Baca Juga: Prabowo Dorong Penguatan Kerja Sama Kawasan di KTT BIMP-EAGA Hadapi Tekanan Global
Di bidang profesional, penyandang tunanetra juga telah bekerja sebagai pengacara dan psikolog.
Di sektor teknologi, penyandang tunanetra dinilai mampu mengisi peran seperti software tester, data analyst, hingga web developer.
Mitra Netra menilai, perkembangan teknologi asistif dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) mulai membuka peluang kerja yang lebih luas.
Aplikasi pembaca layar, text-to-speech, hingga teknologi deskripsi gambar berbasis AI membantu pekerja tunanetra mengakses sistem digital secara lebih mandiri.
Sejumlah perusahaan juga mulai menerapkan praktik kerja inklusif. Rumah Sakit Jakarta Eye Center, misalnya, menempatkan tenaga kerja tunanetra di layanan contact center, sementara PT Imamatek melibatkan tunanetra sebagai software tester.
Baca Juga: Prabowo Dorong Percepatan Energi Bersih ASEAN di KTT BIMP-EAGA
Menurut Mitra Netra, tantangan utama saat ini bukan lagi pada kemampuan penyandang tunanetra, melainkan kesiapan ekosistem kerja yang inklusif. Hal itu mencakup aksesibilitas digital hingga kebijakan akomodasi di tempat kerja.
Organisasi tersebut juga mendorong implementasi kuota tenaga kerja disabilitas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, yakni 2% di sektor pemerintahan dan 1% di sektor swasta.
“Mitra Netra meyakini penyandang tunanetra memiliki kompetensi yang mumpuni untuk berkarier di sektor administrasi, teknologi informasi, hingga peran strategis di pemerintahan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













