kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Hanura sesalkan RUU Pilpres tidak direvisi


Jumat, 04 Oktober 2013 / 14:18 WIB
Hanura sesalkan RUU Pilpres tidak direvisi
ILUSTRASI. Pekan Lalu Menguat, Begini Proyeksi IHSG pada Perdagangan Awal Pekan Ini


Reporter: Ferry Hidayat | Editor: Hendra Gunawan

Partai Hanura menyayangkan keputusan Badan Legislasi DPR yang menghentikan rencana revisi Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

Menurut Ketua Fraksi Hanura di DPR, Syarifudin Suding, keputusan ini dinilai telah mengebiri hak politik rakyat, karena melihat UU amanat konstitusi di Pasal 6, tidak ada persyaratan 20% untuk mencalonkan presiden."Yang ada hanyalah partai politik atau gabungan partai politik berhak mengajukan calon presiden dan wakil presiden, tidak ada itu syarat 20%," tandasnya di Gedung DPR (4/10).

Suding menambahkan, bahwa Partai Hanura belum mengambil keputusan lebih lanjut terkait keputusan ini. Dia hanya menjelaskan bahwa akan mempertimbangkan untuk mengajukan uji materi UU Pilpres ke Mahkamah Konstitutsi (MK), hal ini bertujuan untuk menghasilkan capres alternatif.

"Berikan peluang yang sebesar-besarnya bagi partai politik untuk menghasilkan sebanyak-banyaknya capres alternatif. Ini kan ketakutan partai-partai besar saja," ungkap anggota Komisi III ini.

Sebelumnya, Badan Legislasi DPR memutuskan untuk tidak melanjutkan pembahasan revisi UU no 42 tahun 2008 dalam rapat pleno semalam di DPR (3/10) dan rencananya keputusan itu akan dibawa ke sidang paripurna DPR.

Dalam rapat pleno semalam, sejumlah partai besar menolak adanya revisi tersebut. Mereka adalah Partai Demokrat, Golkar, PAN, PKB, dan PDI Perjuangan. Sedang empat partai mendukung adanya revisi, yaitu PKS, Partai Gerindra, Partai Hanura, dan PPP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×