kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -4.000   -0,26%
  • USD/IDR 16.195   5,00   0,03%
  • IDX 7.164   1,22   0,02%
  • KOMPAS100 1.070   0,97   0,09%
  • LQ45 838   0,57   0,07%
  • ISSI 216   -0,45   -0,21%
  • IDX30 430   0,42   0,10%
  • IDXHIDIV20 516   -1,25   -0,24%
  • IDX80 122   0,37   0,31%
  • IDXV30 126   -0,52   -0,42%
  • IDXQ30 143   -0,58   -0,40%

Hansindo punya utang Rp 999 miliar ke tiga bank


Selasa, 28 November 2017 / 14:37 WIB
Hansindo punya utang Rp 999 miliar ke tiga bank


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Hansindo Indonesia memiliki tagihan kepada tiga kreditur bank mencapai Rp 999,4 miliar. Kreditur itu antara lain, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, dan PT Bank Mega Tbk.

Hal itu terlihat dari daftar piutang sementara yang dilansir tim pengurus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Salah satu pengurus PKPU Budi Rahmad mengatakan, hingga batas waktu 14 November lalu hanya tiga bank tersebut yang mengajukan tagihan.

"Kami hanya menerima tiga tagihan dari bank yang seluruhnya masuk dalam kreditur separatis," ungkapnya, Selasa (28/11). Adapun tagihan terbesar dipegang oleh Bank CIMB Niaga dengan total Rp 651,88 miliar.

Kemudian, Bank Mega Rp 192,22 miliar dan Bank BCA Rp 150,29 miliar. Budi pun menjelaskan utang-utang tersebut telah termasuk bunga dan denda.

Sekadar informasi, perusahaan besi beton itu telah resmi dalam status PKPU pada 25 Oktober 2017 lantaran terbukti memiliki piutang yang telah jatuh tempo kepada Bank CIMB selaku pemohon PKPU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×