kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.680.000   -30.000   -1,11%
  • USD/IDR 17.895   19,00   0,11%
  • IDX 6.332   63,72   1,02%
  • KOMPAS100 829   6,46   0,79%
  • LQ45 629   3,30   0,53%
  • ISSI 219   2,59   1,19%
  • IDX30 352   0,84   0,24%
  • IDXHIDIV20 428   -0,68   -0,16%
  • IDX80 95   0,72   0,77%
  • IDXV30 118   0,27   0,23%
  • IDXQ30 112   0,05   0,04%

Hansindo punya utang Rp 999 miliar ke tiga bank


Selasa, 28 November 2017 / 14:37 WIB


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Hansindo Indonesia memiliki tagihan kepada tiga kreditur bank mencapai Rp 999,4 miliar. Kreditur itu antara lain, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, dan PT Bank Mega Tbk.

Hal itu terlihat dari daftar piutang sementara yang dilansir tim pengurus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Salah satu pengurus PKPU Budi Rahmad mengatakan, hingga batas waktu 14 November lalu hanya tiga bank tersebut yang mengajukan tagihan.

"Kami hanya menerima tiga tagihan dari bank yang seluruhnya masuk dalam kreditur separatis," ungkapnya, Selasa (28/11). Adapun tagihan terbesar dipegang oleh Bank CIMB Niaga dengan total Rp 651,88 miliar.

Kemudian, Bank Mega Rp 192,22 miliar dan Bank BCA Rp 150,29 miliar. Budi pun menjelaskan utang-utang tersebut telah termasuk bunga dan denda.

Sekadar informasi, perusahaan besi beton itu telah resmi dalam status PKPU pada 25 Oktober 2017 lantaran terbukti memiliki piutang yang telah jatuh tempo kepada Bank CIMB selaku pemohon PKPU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×