kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Hampir separuh pejabat daerah tak laporkan harta


Senin, 26 September 2016 / 13:22 WIB
Hampir separuh pejabat daerah tak laporkan harta


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri menyatakan, sampai saat ini integritas penyelenggara pemerintahan di daerah masih rendah. Salah satunya terlihat dari kepatuhan pejabat daerah dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) mereka ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakanm berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, sampai saat ini masih ada 43.882 ribu pejabat daerah baik, gubernur, bupati, walikota maupun anggota DPRD yang belum melaporkan harta kekayannya pada KPK.

Jumlah itu mencapai 40,60% dari total pejabat level tersebut. "Masih rendah," kata Tjahjo di Jakarta, Senin (26/9).

Atas masalah itu, Tjahjo mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran mengenai penegasan wajib lapor LHKPN di lingkungan pemda. Dengan surat tersebut, dia berharap para pejabat daerah bisa melaporkan LHKPN mereka ke KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×