kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.224   -44,00   -0,27%
  • IDX 7.097   0,57   0,01%
  • KOMPAS100 1.061   -1,66   -0,16%
  • LQ45 834   -1,33   -0,16%
  • ISSI 215   0,18   0,08%
  • IDX30 426   -0,55   -0,13%
  • IDXHIDIV20 514   0,79   0,15%
  • IDX80 121   -0,21   -0,17%
  • IDXV30 125   -0,28   -0,22%
  • IDXQ30 142   -0,01   0,00%

Hambalang ambles kontraktor merugi Rp 14 miliar


Rabu, 30 Mei 2012 / 12:45 WIB
Hambalang ambles kontraktor merugi Rp 14 miliar
ILUSTRASI. Brighton vs Man City: Kans rotasi pemain The Citizens kontra The Seagulls


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Pelaksana proyek kompleks olahraga Hambalang di Bogor Jawa Barat, mengaku rugi sekitar Rp 14 miliar akibat amblesnya tanah area proyek di bagian Power House III dan fondasi lapangan bulutangkis pada 14-15 Desember 2011 lalu.

Pelaksana proyek senilai Rp 1,175 triliun ini adalah Kerja Sama Operasional (KSO) antara PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya. "KSO mengasuransikan semua pembangunannya. Sementara yang kami dengar, sudah mengajukan klaim Rp14 miliar ke asuransi karena ambles itu," kata Deputi Kemitraan dan Harmonisasi Prasarana Kemenpora, Lalu Wildan saat ditemui sebelum kunjungan ke area Hambalang, Rabu (30/5).

Menurut Wildan, tak ada kerugian negara dalam peristiwa amblesnya tanah tersebut. Hal ini karena proyek masih berada di tangan pelaksana. Selama proyek tersebut belum diserahterimakan ke pemerintah, maka kerusakan menjadi tanggung jawab dari pelaksana proyek.

"Ini masih pada domainnya pelaksana. Kami kan belum serah terima, jadi masih dalam domain urusannya KSO," ujar Wildan.

Saat ditanya mengenai penyebab amblesnya tanah, Wildan mengaku belum bisa menjelaskannya karena sedang diselidiki. "Sedang dilakukan evaluasi penyebab kejadian," kata Wildan. (Maria Natalia/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×