kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Proyek Hambalang dihentikan sementara


Senin, 28 Mei 2012 / 15:07 WIB
Proyek Hambalang dihentikan sementara
ILUSTRASI. Inilah banner karakter dan senjata baru Genshin Impact 1.5 yang bakal rilis


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can


JAKARTA. Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng menghentikan sementara proyek pembangunan Pusat Pelatihan Olahraga Hambalang. Pemberhentian sementara ini dilakukan setelah amblasnya proyek tersebut.

Andi menjelaskan, proyek itu dihentikan sembari menunggu proses evaluasi. "Sampai evaluasi selesai dan ada solusi yang tepat. Yang penting safety, fungsi dan user friendly harus diutamakan," katanya, Senin (28/5).

Andi mengaku sudah meminta kontraktor dan konsultan teknis segera mengevaluasi dan mencari solusi sesuai struktur tanah. Tujuan supaya kejadian amblasnya bangunan tidak terulang. "Sementara itu, semua bangunan dalam kawasan Hambalang diasuransikan," katanya.

Sebagai informasi, ada empat titik lokasi proyek pembangunan Hambalang yang amblas. Yakni lokasi untuk pembangunan hall bulutangkis, lapangan panahan, ruang genset, dan jalanan di kompleks itu.

Proyek senilai Rp1,2 triliun itu terus menjadi sorotan lantaran berulang kali disebut oleh mantan Bendahara Umum Demokrat M Nazaruddin sangat kental aroma korupsi.

Hambalang terletak beberapa kilometer dari Sentul ke arah Babakan Madang. Atau tepatnya di Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Andi sendiri pernah diperiksa terkait kasus tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×