kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Idrus akui bertemu Atut sebelum penahanan KPK


Rabu, 01 Januari 2014 / 12:01 WIB
Idrus akui bertemu Atut sebelum penahanan KPK
ILUSTRASI. Waspadai Gejala Gaming Disorder pada Anak


Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengaku bertemu Gubernur Banten Atut Chosiyah sebelum KPK menahan Atut.

Saat itu, Atut datang menemuinya untuk meminta bantuan hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten.

“Jadi Mbak Atut itu ke Golkar dan bertemu dengan saya bicara tentang bagaimana bidang hukum untuk mendampingi. Itu saja, tidak ada yang lain,” kata Idrus, seusai diperiksa di Gedung KPK, Selasa (31/12/2013) malam.

Menurut Idrus, hal itu wajar dilakukan karena Atut merupakan kader Partai Golkar. Partai berlambang pohon beringin itu, terang Idrus wajib memberikan bantuan hukum kepada kadernya ketika terjerat kasus hukum.

“Memang itu adalah kewajiban Partai Golkar untuk menugaskan kepada seluruh ketua bidang hukum dan HAM untuk mendampingi setiap kader Partai Golkar yang terlibat dalam proses hukum,” ujarnya.

Idrus membantah pada pertemuan itu ada permintaan khusus dari Atut terkait kasus yang juga menjerat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar itu. Pertemuan itu dilakukan sebelum Atut ditahan di Rutan Pondok Bambu.

Seperti diketahui, sebelum berkarier di MK, Akil merupakan politisi Partai Golkar. Dalam kasus ini, Akil ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Banten dan Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Adapun kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak ikut menjerat Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang juga pengurus Partai Golkar, adik Atut yang bernama Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, serta pengacara Susi Tur Andayani. Sementara kasus dugaan suap Pilkada Gunung Mas melibatkan tiga orang lainnya, yakni Bupati Gunung Mas Hambit Bintih, anggota DPR asal fraksi Partai Golkar Chairunisa, dan pengusaha Cornelis Nalau.

Dalam pengembangannya, KPK juga menjerat Akil dengan undang-undang tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Dian Maharani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×