Sumber: TribunNews.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Wakil Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah tidak membantah adanya suara-suara yang menginginkan digunakannya Hak Interpelasi yang dimiliki DPRD Banten terkait masalah hukum yang menjerat Gubernur Ratu Atut Chosiyah.
"Itu kan hak masing-masing dan sudah diatur dalam tata tertib," ujar Asep saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (2/1/2014).
Namun, Asep menyebutkan untuk saat ini DPRD lebih memilih untuk menunggu proses hukum yang tengah berjalan, apalagi Komisi Pemberantasan Korupsi juga sudah melayangkan surat permohonan pemberhentian sementara Atut dari jabatan Gubernur kepada Menteri Dalam Negeri.
Menurutnya akan lebih baik dan produktif jika DPRD lebih fokus mengurus berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Banten ketimbang mencurahkan energi dalam perdebatan perlu tidaknya DPRD menggunakan hak interpelasi.
"Janganlah kita malah menambah kegaduhan politik, kalau semua fokus ke sana nanti rakyat Banten tidak ada yang urus," tuturnya.
Namun, Politis PDI Perjuangan itu menegaskan dirinya bukan menolak ataupun tidak setuju pada rencana penggunaan hak interpelasi oleh DPRD, namun ia menilai dengan berbagai upaya yang sudah dilakukan, termasuk oleh KPK, lebih baik DPRD menunggu dan tetap fokus mengurus rakyat Banten.
"Karena kan Dewan juga harus menempuh langkah panjang (untuk menggunakan hak interpelasi), tidak bisa langsung begitu saja. Jadi tidak perlulah menambah gaduh, lebih baik berpikir untuk rakyat Banten," katanya. (Bahri Kurniawan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News