kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Kata DPRD Banten soal hak interpelasi kasus Atut


Kamis, 02 Januari 2014 / 13:47 WIB
Kata DPRD Banten soal hak interpelasi kasus Atut
Anak-anak bermain di antara pohon bakau yang mulai tumbuh hasil konservasi warga setempat di Pantai Dupa, Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (15/12/2021). ANTARA FOTO/Basri Marzuki/hp.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Wakil Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah tidak membantah adanya suara-suara yang menginginkan digunakannya Hak Interpelasi yang dimiliki DPRD Banten terkait masalah hukum yang menjerat Gubernur Ratu Atut Chosiyah.

"Itu kan hak masing-masing dan sudah diatur dalam tata tertib," ujar Asep saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (2/1/2014).

Namun, Asep menyebutkan untuk saat ini DPRD lebih memilih untuk menunggu proses hukum yang tengah berjalan, apalagi Komisi Pemberantasan Korupsi juga sudah melayangkan surat permohonan pemberhentian sementara Atut dari jabatan Gubernur kepada Menteri Dalam Negeri.

Menurutnya akan lebih baik dan produktif jika DPRD lebih fokus mengurus berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Banten ketimbang mencurahkan energi dalam perdebatan perlu tidaknya DPRD menggunakan hak interpelasi.

"Janganlah kita malah menambah kegaduhan politik, kalau semua fokus ke sana nanti rakyat Banten tidak ada yang urus," tuturnya.

Namun, Politis PDI Perjuangan itu menegaskan dirinya bukan menolak ataupun tidak setuju pada rencana penggunaan hak interpelasi oleh DPRD, namun ia menilai dengan berbagai upaya yang sudah dilakukan, termasuk oleh KPK, lebih baik DPRD menunggu dan tetap fokus mengurus rakyat Banten.

"Karena kan Dewan juga harus menempuh langkah panjang (untuk menggunakan hak interpelasi), tidak bisa langsung begitu saja. Jadi tidak perlulah menambah gaduh, lebih baik berpikir untuk rakyat Banten," katanya. (Bahri Kurniawan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×