Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) berupa pembagian beras 10 kilogram (kg) tidak dianggap sebagai bagian dari anggaran perlindungan sosial (perlinsos).
Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk penguatan ketahanan pangan dan stabilitas harga pangan.
"Penyaluran bantuan pangan yang dilakukan melalui Bapanas bukan merupakan bagian dari Perlinsos namun ditujukan untuk penguatan ketahanan pangan dan stabilitas harga pangan," ujar Sri Mulyani dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jumat (5/4).
Bendahara Negara membeberkan, pada tahun 2023, Bapanas mempunyai anggaran sebesar Rp 10,2 triliun dan sudah memberikan bantuan pangan kepada 21,53 juta keluarga penerima manfaat. Pemberian ini dilakukan oleh Perum Bulog selama September-November 2023 berupa pemberian 10 Kg beras.
Baca Juga: Sri Mulyani Tegaskan APBN 2024 Tidak Dipengaruhi Siapapun Capres-Cawapres
"Dalam proses pencairan alokasi bantuan pangan yang dimohonkan oleh Bapanas, diperlukan adanya review oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menjamin akuntabilitas dari permohonan yang diajukan," katanya.
Sedangkan untuk tahun 2024, Bapanas mempunyai anggaran sebesar Rp 6,71 triliun atau justru turun sekitar 30% dari 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News