kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Hadapi Ketidakpastian Ekonomi, Pemerintah Blokir Anggaran Rp 50,23 Triliun pada 2023


Senin, 20 Februari 2023 / 10:14 WIB
Hadapi Ketidakpastian Ekonomi, Pemerintah Blokir Anggaran Rp 50,23 Triliun pada 2023
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Hadapi Ketidakpastian Ekonomi, Pemerintah Blokir Anggaran Rp 50,23 Triliun pada 2023


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali melaksanakan kebijakan automatic adjustment anggaran kementerian dan lembaga (K/L) pada tahun 2023. 

Ini dilakukan untuk menghadapi ketidakpastian ekonomi global dan gejolak geopolitik.

Menteri Keuangan Sri Mulyani  mengatakan, kebijakan ini merupakan mekanisme pencadangan yang diblokir sementara pada pagu belanja kementerian dan lembaga tahun anggaran 2023. 

Nilai pagi yang diblokir mencapai Rp 50,23 triliun dalam bentuk rupiah murni. 

Baca Juga: Sri Mulyani: Indonesia Bertekad Lakukan Tindakan Nyata Terkait Perubahan Iklim

Kebijakan ini, lanjut Sri Mulyani, diambil dengan mempertimbangkan kinerja realisasi anggaran selama tiga tahun terakhir yakni 2020 hingga 2022.

"Automatic adjustment bukan merupakan pemotongan anggaran. Ini merupakan strategi antisipatif terhadap ketidakpastian perekonomian global dan kondisi geopolitik saat ini, melalui prioritas belanja," jelas Sri Mulyani dalam keterangan resminya, Sabtu (18/2).

Kebijakan tersebut meminta seluruh kementerian dan lembaga untuk memblokir sebagian dari anggaran yang belum prioritas dilaksanakan di awal tahun. 

Dengan demikian, kementerian dan lembaga diarahkan untuk memprioritaskan belanja yang benar-benar penting.

Sri Mulyani memastikan bahwa kebijakan ini tak akan mengganggu pencapaian target pembangunan nasional.

Baca Juga: Sri Mulyani Ingatkan Bahaya Imperialisme Iklim

Karena kebijakan ini mengecualikan anggaran terkait bantuan sosial yang permanen, belanja terkait tahapan pemilu.

Kemudian belanja untuk pembayaran kontrak tahun jamak, dan belanja untuk pembayaran ketersediaan layanan (availability payment).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×