kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,29   2,96   0.33%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Habis-habisan menurunkan harga gula, bawang putih dan bawang bombai


Kamis, 19 Maret 2020 / 07:10 WIB
Habis-habisan menurunkan harga gula, bawang putih dan bawang bombai


Reporter: Barly Haliem | Editor: Markus Sumartomjon

Operasi pasar dari hasil “grebekan” 

Untuk itulah, berdasarkan hasil Rakortas pada 6 Maret 2020, Indonesia akan menambah impor gula secara bertahap sebanyak 550.000 ton dan 150.000 ton. Alhasil  jumlahnya mencapai 700.000 ton. “Melihat total kebutuhan gula adalah 1,15 juta ton dan izin impor 268.172 ton, maka masih perlu ada tambahan sebesar 181.828 ton,” tulis surat tersebut.

Untuk mengatasi kelangkaan gula di pasaran, mulai tanggal 17 Maret 2020, pemerintah menggelontorkan 33.000 ton gula untuk memenuhi pasar Jawa. Yang menarik, surat tersebut menyatakan, gula yang digunakan untuk operasi pasar berasal dari temuan Kemdag, Satgas Pangan dan Gubernur Provinsi Lampung. 

Seorang sumber Kontan.co.id menyatakan, istilah gula temuan tak lain adalah gula hasil grebekan. Kabar yang diperoleh media ini, kabarnya Satgas Pangan dan Kemdag menggrebek perusahaan besar  gula di Lampung. “Tuduhannya menimbun gula,” ungkap sumber tersebut.

Selain gula hasil temuan, Perum Bulog juga mulai memasok 20.000 ton gula ke pasaran. Gula ini dijual dengan harga eceran tertinggi Rp 12.500 per kilogram. “Diperkirakan stok tersebut cukup untuk 10 hari,” tulis Menteri Agus.

Langkah lainnya, Kementerian Perdagangan memerintahkan perusahaan gula rafinasi untuk menggunakan stok gula kristal mentah dan mengolahnya menjadi gula kristal putih. Totalnya sebanyak 250.000 ton. Proses pengolahannya pun relatif cepat , yakni hanya membutuhkan waktu sekitar 7 hari.  Dengan berbagai cara tersebut, pemerintah optimistis harga gula bisa dikendalikan. 

Izin impor bawang dihapuskan sementara

Selain meredam lonjakan harga gula, Kemdag juga akan meredam lonjakan harga bawang putih dan bawang bombai. Maklum, harga bawang putih naik  lebih dari 60% dalam beberapa waktu ini menjadi sekitar Rp 60.000 per kg. 

Sementara harga bawang bombai lebih gila lagi. Harga bawang bomba sudah naik lebih dari 640% menjadi sekitar Rp 200.000 per kg. 

Untuk meredam gejolak harga bawang, Kementerian Perdagangan akan membebaskan persetujuan impor mulai 18 Maret 2020 sampai dengan 31 Mei 2020.

Pertimbangannya, lonjakan harga terjadi lantaran kelambanan Kementerian Pertanian dalam menerbitkan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) maupun persetujuan dari Kemdag. Oleh karena itu, izin impor dari dua kementerian tersebut akan dihapuskan sementara untuk mempercepat masuknya barang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×