kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Habis-habisan menurunkan harga gula, bawang putih dan bawang bombai


Kamis, 19 Maret 2020 / 07:10 WIB
Habis-habisan menurunkan harga gula, bawang putih dan bawang bombai


Reporter: Barly Haliem | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berupaya untuk menstabilkan harga sejumlah bahan pangan. Ini sebagai imbas dari merebaknya virus corona atau Covid-19 yang membuat sejumlah komoditas pangan melonjak signifikan.

Upaya terdekat yang akan dilakukan adalah membuka keran impor gula, bawang putih dan bawang bombai. Rencana tersebut tertuang dalam Surat Menteri Perdagangan Republik Indonesia tentang langkah kebijakan stabilitasi harga untuk percepatan penanganan Covid-19. Surat ini diteken Menteri Perdagangan Agus Suparmanto pada tertanggal 17 Maret 2020.

Surat laporan kepada presiden itu menjelaskan asal muasal kenaikan harga gula konsumsi. Misalnya, berdasarkan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pada 10 Mei 2019 dan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) pada 17 September 2019, hitungan stok gula pada akhir tahun 2019 sebanyak 652.608 ton.  Jumlah stok gula ini seharusnya cukup sampai dengan akhir Maret 2020. Namun ternyata  setelah dihitung ulang, stoknya hanya 421.650 ton.

Baca Juga: Meski ada ancaman virus corona, Menko Perekonomian pastikan stok pangan masih cukup

Penyebab perbedaan stok itu akibat perkiraan  produksi yang ditetapkan Kementerian Pertanian pada tahun 2019 tidak sesuai dengan realisasinya. Sudah begitu, Perum Bulog tidak mampu merealisasikan izin kuota impor sebesar 30.000 ton pada Desember 2019. 

Alhasil, terjadi kekurangan pasokan gula hingga sebanyak 230.958 ton. Jumlah ini cuma cukup sampai Februari 2020. "Inilah yang menyebabkan terjadinya kelangkaan gula di pasar," tulis Menteri Perdagangan.

Baca Juga: Importir kembali desak pemerintah terbitkan izin impor tambahan bawang putih

Untuk mengatasinya, Kementerian Perdagangan sudah memberikan persetujuan impor gula sebanyak 268.172 ton. Jumlah tambahan stok itu bakal siap pada akhir Maret 2020. 

Baca Juga: Virus corona jadi kambing hitam naiknya harga gula

Namun stok tambahan itu baru bisa dipasarkan pada awal April 2020 akibat situasi Covid-19. Persoalannya, tulis Menteri Agus, kebutuhan gula konsumsi bakal makin besar selama empat bulan ke depan sampai Juni 2020 dan mencapai sekitar 1,15 juta ton. Sebab periode  itu ada perayaan puasa dan Lebaran 2020.

Operasi pasar dari hasil “grebekan” 

Untuk itulah, berdasarkan hasil Rakortas pada 6 Maret 2020, Indonesia akan menambah impor gula secara bertahap sebanyak 550.000 ton dan 150.000 ton. Alhasil  jumlahnya mencapai 700.000 ton. “Melihat total kebutuhan gula adalah 1,15 juta ton dan izin impor 268.172 ton, maka masih perlu ada tambahan sebesar 181.828 ton,” tulis surat tersebut.

Untuk mengatasi kelangkaan gula di pasaran, mulai tanggal 17 Maret 2020, pemerintah menggelontorkan 33.000 ton gula untuk memenuhi pasar Jawa. Yang menarik, surat tersebut menyatakan, gula yang digunakan untuk operasi pasar berasal dari temuan Kemdag, Satgas Pangan dan Gubernur Provinsi Lampung. 

Seorang sumber Kontan.co.id menyatakan, istilah gula temuan tak lain adalah gula hasil grebekan. Kabar yang diperoleh media ini, kabarnya Satgas Pangan dan Kemdag menggrebek perusahaan besar  gula di Lampung. “Tuduhannya menimbun gula,” ungkap sumber tersebut.

Selain gula hasil temuan, Perum Bulog juga mulai memasok 20.000 ton gula ke pasaran. Gula ini dijual dengan harga eceran tertinggi Rp 12.500 per kilogram. “Diperkirakan stok tersebut cukup untuk 10 hari,” tulis Menteri Agus.

Langkah lainnya, Kementerian Perdagangan memerintahkan perusahaan gula rafinasi untuk menggunakan stok gula kristal mentah dan mengolahnya menjadi gula kristal putih. Totalnya sebanyak 250.000 ton. Proses pengolahannya pun relatif cepat , yakni hanya membutuhkan waktu sekitar 7 hari.  Dengan berbagai cara tersebut, pemerintah optimistis harga gula bisa dikendalikan. 

Izin impor bawang dihapuskan sementara

Selain meredam lonjakan harga gula, Kemdag juga akan meredam lonjakan harga bawang putih dan bawang bombai. Maklum, harga bawang putih naik  lebih dari 60% dalam beberapa waktu ini menjadi sekitar Rp 60.000 per kg. 

Sementara harga bawang bombai lebih gila lagi. Harga bawang bomba sudah naik lebih dari 640% menjadi sekitar Rp 200.000 per kg. 

Untuk meredam gejolak harga bawang, Kementerian Perdagangan akan membebaskan persetujuan impor mulai 18 Maret 2020 sampai dengan 31 Mei 2020.

Pertimbangannya, lonjakan harga terjadi lantaran kelambanan Kementerian Pertanian dalam menerbitkan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) maupun persetujuan dari Kemdag. Oleh karena itu, izin impor dari dua kementerian tersebut akan dihapuskan sementara untuk mempercepat masuknya barang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×