Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah berpotensi memperoleh tambahan penerimaan negara hingga Rp 1.500 triliun per tahun jika rasio penerimaan terhadap produk domestik bruto (PDB) meningkat dari sekitar 12% menjadi 18%, setara dengan rasio Kamboja.
Optimalisasi pemungutan pajak dinilai dapat memperkuat kapasitas fiskal pemerintah untuk membiayai program prioritas, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes).
Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Sujono Djojohadikusumo menilai, rendahnya penerimaan negara tidak sebanding dengan besarnya potensi ekonomi Indonesia.
Salah satu penyebabnya adalah masih banyak aktivitas ekonomi yang belum tercatat secara resmi dan belum terjangkau pemungutan pajak.
Baca Juga: Pemerintah Ambil Utang Whoosh, Cicilan 80 Tahun Senilai Rp 1 Triliun per Tahun
“Kalau aparat kita pajak dan bea cukai bekerja semestinya, seperti orang Kamboja, seharusnya kita surplus tahun ini Rp 900 triliun,” ujar Hashim dalam pembukaan Rapimnas Kadin 2026, Kamis (29/10/2026).
Hashim menyebut rasio penerimaan negara Indonesia saat ini sekitar 12% dari PDB, lebih rendah dibandingkan Kamboja sebesar 18% dan Vietnam sebesar 23%.
Dengan PDB Indonesia sekitar Rp 25.000 triliun, kenaikan rasio penerimaan sebesar 6 poin persentase berpotensi menghasilkan tambahan penerimaan Rp 1.500 triliun per tahun.
Menurut dia, potensi tersebut belum tergarap optimal. Hashim mengutip perkiraan Bank Dunia bahwa sekitar 35%–40% aktivitas ekonomi Indonesia belum tercatat secara resmi, dengan nilai diperkirakan mencapai Rp 10.000 triliun.
Untuk memperluas basis penerimaan negara, pemerintah akan mengoptimalkan pemungutan pajak melalui teknologi digital, teknologi informasi (IT), dan kecerdasan buatan (AI).
Baca Juga: Danantara Ungkap 52% BUMN Merugi, Total Kerugian Rp 20 Triliun Per Tahun
Salah satu langkah yang disampaikan Hashim adalah penerapan pajak digital mulai 9 November 2026.
Melalui kebijakan tersebut, bank pemerintah, bank swasta, dan perusahaan teknologi finansial (fintech), termasuk Shopee, Lazada, dan GoTo, disebut akan dilibatkan dalam pemungutan dan penyetoran pajak yang selama ini belum tertagih.
Hashim berharap perbaikan pemungutan pajak dapat meningkatkan penerimaan negara sehingga pemerintah memiliki ruang fiskal lebih besar untuk membiayai program pembangunan dan berbagai prioritas nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














