Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Terpisah, anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion menegaskan, negara tidak boleh membiarkan guru honorer hidup di bawah standar kemanusiaan akibat penghasilan yang sangat rendah.
Merujuk hasil survei Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) bersama Dompet Dhuafa, ia menyebut sekitar 20,5 persen guru honorer hanya menerima penghasilan di kisaran Rp 200.000–500.000 per bulan. Padahal, menurut Mafirion, para guru honorer tengah menjalankan fungsi utama negara, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Pembiaran terhadap upah yang sangat rendah dan ketidakpastian status kerja guru honorer merupakan bentuk pelanggaran HAM melalui pembiaran (omission) oleh negara, khususnya dalam pemenuhan hak ekonomi dan sosial,” kata Mafirion di Jakarta, Jumat (23/1/2026), dikutip dari Antara.
Ia menuturkan, jumlah guru honorer dalam beberapa tahun terakhir berada di kisaran 700.000 orang. Dengan angka tersebut, diperkirakan terdapat lebih dari 140.000 guru honorer yang hidup dengan penghasilan jauh di bawah standar kebutuhan hidup layak.
Tonton: Blokir 2 Juta Konten Judi Online pada 2025, Apa Rencana Kemenkomdigi Selanjutnya?
Mafirion menilai kondisi ini tidak dapat dipandang sebagai persoalan teknis atau administratif semata, melainkan mencerminkan kegagalan negara dalam memenuhi kewajiban konstitusional dan tanggung jawab hak asasi manusia. Ia menyerukan agar negara tidak hadir hanya melalui regulasi dan tuntutan kinerja, tetapi juga menjamin kesejahteraan guru.
Jika guru honorer terus dibiarkan hidup dengan honor yang tidak manusiawi, kata dia, maka yang dipertaruhkan bukan hanya martabat guru, melainkan juga masa depan pendidikan nasional.
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com berjudul "Guru Honorer Dapat Insentif Rp 400.000 Per Bulan, Ini Rencana Pemerintah"
Selanjutnya: Indonesia dan Meja Perdamaian yang Keliru
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













