kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Guru besar Undip jadi hakim konstitusi


Senin, 04 Maret 2013 / 20:38 WIB
Guru besar Undip jadi hakim konstitusi
ILUSTRASI. Karyawan melintas di dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (10/9/2021). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. Komisi Hukum DPR akhirnya memutuskan memilih guru besar Universitas Diponegoro (Undip) Arif Hidayat sebagai hakim konstitusi periode 2013-2018. Pria asal Semarang itu terpilih menggantikan Mahfud MD yang akan habis masa jabatannya pada 1 April nanti.

"Dia meraih suara terbanyak," kata Ketua Komisi III Gede Pasek Suardika di Jakarta, Senin (3/3). Arif berhasil mengungguli dua orang saingannya dalam proses pemungutan suara yang diikuti oleh 48 anggota Komisi Hukum DPR. Pria yang datang dengan makalah berjudul "Prinsip ultra petita dalam putusan MK terkait pengujian UU terhadap UUD 1945" itu berhasil mengantongi 42 suara anggota dewan.

Sementara dua rekannya yaitu Dosen IAIN Sunan Gunung Djati Cirebon Sugianto memperoleh 5 suara dan akademisi Universitas Borobudur Jafar Albram memperoleh 1 suara. Sementara 6 anggota komisi III tercatat tidak hadir untuk memberikan suaranya.

Meski terpilih menggantikan Mahfud MD, tetapi Arif tidak otomatis menduduki jabatan sebagai ketua MK. Menurut anggota Komisi III DPR Saan Mustofa, pria asal Semarang itu hanya menggantikan posisi Mahfud sebagai hakim konstitusi saja. Lanjutnya pemilihan Ketua itu diserahkan kepada 9 hakim MK sendiri. "Itu nanti sama internal mereka (MK)," ujar Saan.

Arif Hidayat saat ini menjabat ketua program magister ilmu hukum Undip. Pria kelahiran berusia 57 tahun itu mengaku sudah 32 tahun mengabdikan diri di Fakultas Hukum (FH) Undip.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×