kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Gubernur Papua Barat persilakan dana otsus diusut


Senin, 18 April 2011 / 20:39 WIB
Gubernur Papua Barat persilakan dana otsus diusut
ILUSTRASI. Layar menampilkan pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (22/4/2020). Ada empat emiten yang menjadwalkan cum dividen pada hari ini (6/7). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Djumyati P.

BOGOR. Gubernur Papua Barat, Abraham O Atururi tidak keberatan jika dana otonomi khusus (otsus) ke provinsinya diusut. Sehubungan ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan dana sebesar Rp1,85 triliun yang seharusnya dialokasikan untuk program pendidikan dan kesehatan justru didepositokan.

"Kalau mau ditindaklanjuti, silakan teruskan," katanya di sela-sela rapat kerja Pemerintah dan pelaku usaha di Istana Bogor, Senin (18/4).

Sejauh ini, Abraham mengaku belum mengetahui atau membaca soal laporan hasil audit investigasi BPK tersebut. Terlepas dari itu, sudah menjadi tugas penegak hukum untuk menindaklanjuti sesuatu yang dinilai melanggar. "Jelas sudah, itu sudah kewenangan negara, kita tidak boleh melawan. Hukum harus kita kedepankan," paparnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Papua Alex Hasegem memaparkan bahwa temuan BPK, yakni hasil audit yang berlangsung di saat monitoring daerah mengenai penyerapan anggaran Otda dan APBD belum selesai.

“BPK sudah turun ke daerah di saat kami melakukan klarifikasi. Ada pekerjaan yang belum selesai, tetapi anggarannya selesai 50 persen, ada yang pekerjaannya selesai, tetapi anggarannya belum selesai cair seluruhnya,” tegasnya.

Dan untuk mengoptimalkan pengawasan, Pemprov Papua telah menandatangani MoU, 16 April 2011 dengan BPK, DPRD dan Pemkab/Pemkot untuk peningkatan pengawasan pelaksanaan pembangunan. “Dan yang jelas, dari hasil audit BPK secara spesifik, tidak ada yang dianggap korupsi. Kita sudah meluruskan dan mengklarifikasi semuanya,” ujar Alex.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×