kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemakaian Dana Otsus Papua dan Papua Barat Dievaluasi


Kamis, 29 Juli 2010 / 15:08 WIB
Pemakaian Dana Otsus Papua dan Papua Barat Dievaluasi


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pemerintah mengevaluasi pemakaian dana otonomi khusus Provinsi Papua dan Papua Barat. Sebab, penggunaannya tidak maksimal sementara anggarannya besar.

Tahun ini, Provinsi Papua mendapatkan dana otonomi khusus dan percepatan pembangunan sebanyak Rp 22,42 triliun sedangkan Provinsi Papua Barat sebesar Rp 7,9 triliun. Asal tahu saja, kedua daerah ini mendapatkan dana percepatan pembangunan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2007 tentang Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat. Untuk Papua sebesar Rp 8,5 triliun sedangkan Papua Barat sebesar Rp 3,6 triliun.

Namun, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa mengatakan hasil dari dana-dana tersebut tidak membuat pendapatan per kapita daerah itu naik. "Seharusnya dana-dana itu cukup," ujarnya dalam Rapat Koordinasi Menteri dengan Pejabat Papua, Kamis (29/7).

Melihat fakta itu, makanya Hatta akan segera mengawasi anggaran tersebut. "Apakah dana-dana itu efektif openggunaannya. Tepat sasarannya atau tidak. Nanti kita juga akan lihat apakah rasionya itu lebih banyak pada services atau pembangunan," ujar Hatta.

Tapi dia belum mau mengatakan apakah ada penyelewengan dalam penggunaan dana-dana itu. Dia hanya mengatakan akan ada rapat lagi bersama dengan pemangku kepentingan terhadap dana otonomi khusus pekan depan.

Pemerintah memang memberikan perhatian khusus bagi kedua daerah ini dengan mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 5 tahun 2007. Dalam beleid itu, pemerintah memberikan anggaran untuk lima bidang. Yakni pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ketersediaan pangan dan pembangunan sumber daya manusia di daerah tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×