kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Gubernur DKI Akan Ubah Struktur Kontrak Busway Koridor VII, IX,X


Kamis, 29 Januari 2009 / 09:37 WIB


Reporter: Dian Pitaloka Saraswati |

JAKARTA. Setelah lima tahun Bus Transjakarta beroperasi dengan kinerja yang belum maksimal, Pemprov DKI berencana mengubah struktur kontrak operator busway.

Perubahan kontrak tersebut akan diberlakukan untuk 3 koridor busway yang hingga saat ini belum berjalan. Gubernur DKI, Fauzi Bowo tidak akan membiarkan infrastruktur yang telah terbangun itu rusak. "Bodoh kalau membiarkannya, koridor yang baru harus lebih baik dari koridor sebelumnya," kata Fauzi Bowo di gedung JMC, Jakarta, Rabu (28/01).

Untuk itu, beberapa hal yang perlu dibenahi. Termasuk masalah kontrak. "Struktur kontrak dengan operator yang menjadi masalah," katanya. Pasalnya, menurut kontrak yang publik posisi publik lemah. Jika operator menuntut yang dirugikan adalah publik. " Kontrak seperti ini harus dirubah, tidak ada alasan untuk menunda penyempurnaan," katanya.

Kepala BLU Transjakarta, Daryati Asrining Rini mengatakan saat ini untuk koridor VIII-X belum ada kontraknya.

"Untuk koridor VIII-X harusnya lebih baik dan efisien," kata Rini.

Saat ini koridor II, IV dan VII belum menemukan kata sepakat terkait tarif tempuh, dan belum ada kontrak (perjanjian kerja sama -PKS). Sementara koridor II dan III sudah berbentuk PKS.

Badan Layanan Umum (BLU) Bus Transjakarta Dinas Perhubungan DKI hingga saat ini masuh bersengketa dnegan operator di koridor IV-VII terkait tarif tempuh. Operator yang bersengketa adalah dengan PT Jakarta Trans Metropolitan (JTM), konsorsium koridor IV dan VI dan PT Jakarta Mega Trans (JMT) konsorsium koridor V dan VII. Sementara dua operator baru koridor itu PT Eka Sari Lorena dan PT Primajasa tidak bermasalah dengan tarif tempuh dan mengantongi PKS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×