Reporter: Dian Pitaloka Saraswati |
JAKARTA. Setelah lima tahun Bus Transjakarta beroperasi dengan kinerja yang belum maksimal, Pemprov DKI berencana mengubah struktur kontrak operator busway.
Perubahan kontrak tersebut akan diberlakukan untuk 3 koridor busway yang hingga saat ini belum berjalan. Gubernur DKI, Fauzi Bowo tidak akan membiarkan infrastruktur yang telah terbangun itu rusak. "Bodoh kalau membiarkannya, koridor yang baru harus lebih baik dari koridor sebelumnya," kata Fauzi Bowo di gedung JMC, Jakarta, Rabu (28/01).
Untuk itu, beberapa hal yang perlu dibenahi. Termasuk masalah kontrak. "Struktur kontrak dengan operator yang menjadi masalah," katanya. Pasalnya, menurut kontrak yang publik posisi publik lemah. Jika operator menuntut yang dirugikan adalah publik. " Kontrak seperti ini harus dirubah, tidak ada alasan untuk menunda penyempurnaan," katanya.
Kepala BLU Transjakarta, Daryati Asrining Rini mengatakan saat ini untuk koridor VIII-X belum ada kontraknya.
"Untuk koridor VIII-X harusnya lebih baik dan efisien," kata Rini.
Saat ini koridor II, IV dan VII belum menemukan kata sepakat terkait tarif tempuh, dan belum ada kontrak (perjanjian kerja sama -PKS). Sementara koridor II dan III sudah berbentuk PKS.
Badan Layanan Umum (BLU) Bus Transjakarta Dinas Perhubungan DKI hingga saat ini masuh bersengketa dnegan operator di koridor IV-VII terkait tarif tempuh. Operator yang bersengketa adalah dengan PT Jakarta Trans Metropolitan (JTM), konsorsium koridor IV dan VI dan PT Jakarta Mega Trans (JMT) konsorsium koridor V dan VII. Sementara dua operator baru koridor itu PT Eka Sari Lorena dan PT Primajasa tidak bermasalah dengan tarif tempuh dan mengantongi PKS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News