Reporter: Bidara Pink | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - NUSA DUA. Dalam mendukung upaya pemerintah untuk menuju ekonomi hijau, Bank Indonesia (BI) akan memberikan insentif makroprudensial berorientasi hijau.
Namun, Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan pemberian insentif makroprudensial berorientasi hijau ini masih akan menunggu hingga permintaan sudah mulai meningkat.
“Kalau pandemi sudah berlalu dan kredit mulai tumbuh, maka kami akan memberikan perbedaan insentif makroprudensial yaitu kepada sektor hijau dan sektor non hijau,” ujar Perry, Kamis (9/12) dalam konferensi pers Konferensi Pers kick off presidensi G20 di Nusa Dua, Bali.
Sebelumnya, bank sentral pra Covid-19 memang pernah memberikan insentif makroprudensial berupa relaksasi Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) untuk kredit atau pembayaran properti berwawasan lingkungan.
Baca Juga: Indonesia seeks synchronised monetary exit policy at G20
Selain itu, BI juga merelaksasi ketentuan uang muka atau down payment (DP) untuk kredit mobil dan motor listrik.
“Namun, itu kan sebelum pandemi. Sementara karena ada pandemi Covid-19, maka kami tidak membedakan insentif untuk sektor hijau dan sektor non hijau,” tambah Perry.
Nah, bila nantinya pandemi ini telah selesai dan kredit sudah meningkat, Perry mengaku akan memberikan insentif makroprudensial ke sektor hijau yang seusai dengan proyek-proyek yang digariskan oleh pemerintah.
Selain itu, BI juga berkoordinasi dengan Otroitas Jasa Keuangan (OJK) terkait dengan regulasi pada perbankan terkait pembiayaan sektor hijau. BI akan mengembangkan sekuritas-sekuritas pembiayaan dari sektor keuangan hijau.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News