kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Grasi bagi Corby dalam rangka hubungan diplomatik


Rabu, 23 Mei 2012 / 15:29 WIB
ILUSTRASI. Kendaraan militer Rusia terlihat di wilayah Ghouta dekat Douma, di Damaskus, Suriah, 23 April 2018.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Staf khusus Presiden bidang Hubungan Internasional Teuku Faizasyah mengatakan, pemberian grasi kepada terpidana kasus narkotika Schapelle L. Corby dalam rangka hubungan diplomatik. Dia mengatakan, pemerintah berharap adanya asas respirokal dari Australia.

"Ada pertimbangan pemerintahan di negara terkait untk memperhatikan warga negaranya di negara lain," katanya, Rabu (23/5). Selain itu, Faizasyah mengatakan, pertimbangannya adalah aspek kemanusiaan.

Meski demikian, Faizasyah mengatakan, pemberian grasi kepada Corby tidak secara serta merta mendapatkan jaminan adanya balas jasa dari pemerintah Australia terutama terhadap warga negara Indonesia yang tersangkut kasus hukum di negeri Kangguru itu.

Sebagai informasi, Corby adalah warga negara Australia menjadi terpidana kepemilikan ganja seberat 4 Kg. Corby pun langsung divonis hukuman 20 tahun penjara dan kini mendekam di Lembaga Permasyarakatan Kerobokan Bali. Pemerintah memberikan diskon hukuman lima tahun penjara.

Faizasyah mengatakan, pemberian grasi itu telah melalui pertimbangan yang matang dan memakan waktu yang lama. "Setelah dengan pertimbangan masak-masak diberikan keringangan hukuman 5 tahun," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×