kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Grasi bagi Corby dalam rangka hubungan diplomatik


Rabu, 23 Mei 2012 / 15:29 WIB
ILUSTRASI. Kendaraan militer Rusia terlihat di wilayah Ghouta dekat Douma, di Damaskus, Suriah, 23 April 2018.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Staf khusus Presiden bidang Hubungan Internasional Teuku Faizasyah mengatakan, pemberian grasi kepada terpidana kasus narkotika Schapelle L. Corby dalam rangka hubungan diplomatik. Dia mengatakan, pemerintah berharap adanya asas respirokal dari Australia.

"Ada pertimbangan pemerintahan di negara terkait untk memperhatikan warga negaranya di negara lain," katanya, Rabu (23/5). Selain itu, Faizasyah mengatakan, pertimbangannya adalah aspek kemanusiaan.

Meski demikian, Faizasyah mengatakan, pemberian grasi kepada Corby tidak secara serta merta mendapatkan jaminan adanya balas jasa dari pemerintah Australia terutama terhadap warga negara Indonesia yang tersangkut kasus hukum di negeri Kangguru itu.

Sebagai informasi, Corby adalah warga negara Australia menjadi terpidana kepemilikan ganja seberat 4 Kg. Corby pun langsung divonis hukuman 20 tahun penjara dan kini mendekam di Lembaga Permasyarakatan Kerobokan Bali. Pemerintah memberikan diskon hukuman lima tahun penjara.

Faizasyah mengatakan, pemberian grasi itu telah melalui pertimbangan yang matang dan memakan waktu yang lama. "Setelah dengan pertimbangan masak-masak diberikan keringangan hukuman 5 tahun," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×